Rapat Paripurna DPRD Wakatobi Tetapkan KUA-PPAS APBD 2026 Menjadi Nota Kesepakatan Bersama

WAKATOBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026 menjadi Nota Kesepakatan Bersama. Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Jumat, 28 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi Syaharudin dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi diwakili langsung oleh Bupati Wakatobi H. Haliana, yang memberikan sambutan pada agenda persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Wakatobi H. Haliana menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Wakatobi atas kesediaan, kesungguhan, dan ketulusan dalam membahas hingga menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, proses pembahasan yang konstruktif mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa berbagai koreksi, saran, dan perbaikan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap daerah, sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, program, dan kegiatan pembangunan, khususnya di tengah kondisi keuangan daerah saat ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS ini bukanlah akhir dari proses penganggaran, melainkan langkah penting menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi, komunikasi, dan keterbukaan.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimistis setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutan, Bupati Wakatobi berharap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, demi mewujudkan Wakatobi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Sumber : Wakatobi TV, 30 November 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *