Pulau Buru Kembali Digegerkan Dengan Penyelundupan B3 Gunakan Kontainer

JAKARTA – Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SATU), Irwan Abd. Hamid, S.H., mendesak Kapolri segera copot Kapolres Pulau Buru terkait lemahnya pengawasan pengamanan bahan kimia B3 di Kota Namlea.

“Bahan kimia tersebut sangat mudah dimasukkan ke Kabupaten Buru melalui jalur laut ke Pelabuhan Kelas II Namlea menggunakan kapal PT. Pelni dan bahkan Kapal Tol Laut yang dimuat dengan peti kemas/kontainer,” ujar Irwan dalam keterangan persnya, Jumat (23/6/23).

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, bahan kimia berbahaya tersebut juga didatangkan melalui pelabuhan kecil di wilayah Buru Utara seperti di Kec. Waplau dan Kec. Air Buaya serta Kec. Teluk Kaiely. Adapun sekitar 3 Juni 2023 lalu, terdapat peti kemas/kontainer yang terakhir diturunkan dari Kapal Tol Laut dan ternyata peti kemas tersebut membawa B3 berupa belasan karung Kostik dan 80 drum CN (Sianida) yang diturunkan di salah satu rumah kontrakan di Kota Namlea.

Bahwa dalam keterangan vidio wartawan menanyakan kepada oknum yang diduga merupakan penanggungjawab kontainer tersebut bernama Pitoyo Suwanto (pemilik) memberikan jawaban bahwasanya B3 tersebut milik Koperasi “Soar Pitu Soar Pa” dengan penangggungjawab Rusman Arif Soamole alias Ucok (salah satu tokoh pemuda yang merupakan mantan Napi).

Menurut Irwan, kasus kontainer sampai saat ini belum ada kejelasan siapa sebenarnya dalang dan aktor utama penyuplai bahan kimia yang jatuh ke laut dan membunuh banyak ikan sepanjang teluk namlea.

“Ironisnya sekarang ditemukan lagi kontainer yang berisi bahan kimia tentu hal ini perlu di bongkar. Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab dan benar-benar tegakan hukum. Jangan kawan-kawan diproses hukum sedangkan pemilik Koperasi dan Barang B3 dan jaringan mafianya tidak diberantas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *