Enrekang – Sejumlah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang ada di Kabupaten Enrekang diduga dikorupsi.
Anggaran yang ditaksir mencapai ratusan juta yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan tani dan jalan lingkungan harus ditelusuri oleh penegak hukum. Khusunya, pemanfaatan anggaran dengan kualitas pembangunannya.
Indikasi korupsi PNPM itu tahun 2016 hingga 2023. Maka perlu ditelusuri. Maka penyidik polres dalam hal ini yim tipikor menyeledikinya.
“Proyek PNPM banyak yang tidak tuntas. Padahal ini program yang menggunakan anggaran besar sebagai program Nasional. Kita berharap penyidik Tipikor Polres Enrekang melakukan pemeriksaan di lapangan,”kata warga Kecamatan Enrekang, Jusman, Selasa (31/10/2023).
Sebab, program PNPM dari pemerintah pusat sebagai wujud program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
“Kerena program PNPM harus dirasakan masyarakat. Jangan karena rencana pemerintah pusat mensejahterakan masyarakat dibuat sia-sia pemerintah Kabupaten Enrekang,” jelasnya. (Wan)