BEKASI – Polsek Tambun Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya jasad seorang laki-laki tanpa identitas di sebuah ruko di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada, Senin (24/11/2025) malam. Penemuan ini menjadi perhatian publik karena lokasi berada di kawasan padat aktivitas warga.
Perwira Pengendali, Kanit Samapta Polsek Tambun Selatan AKP Romeli, memimpin langsung penanganan awal di lapangan. Sesaat setelah menerima laporan, jajaran kepolisian segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan melakukan langkah-langkah pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku.
AKP Romeli menyampaikan bahwa respons cepat kepolisian merupakan komitmen Polsek Tambun Selatan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami segera menuju lokasi untuk memastikan situasi terkendali. Pemeriksaan awal sudah kami lakukan sesuai prosedur. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim Inafis untuk memastikannya,” ujarnya.
Informasi awal penemuan jasad berawal dari keluhan warga terkait adanya bau menyengat dari sebuah ruko yang lama tidak beroperasi. Ketua RT 04 RW 03, Mariadi, menerima laporan tersebut usai waktu magrib dan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat melakukan pemeriksaan, Mariadi mendapati seorang laki-laki berusia sekitar 50 tahun dalam kondisi tidak bernyawa. Ia menjelaskan bahwa korban diduga merupakan seorang tunawisma yang kerap terlihat di sekitar kawasan tersebut. “Warga mengadu ada bau tidak sedap dari arah ruko. Setelah dicek, ternyata benar ada seorang laki-laki yang sudah meninggal. Dugaan sementara beliau seorang tuna wisma yang biasa berada di sekitar sini,” ungkapnya.
Proses identifikasi korban kini menjadi fokus utama penyelidikan. Jasad telah dievakuasi tim Inafis Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk identifikasi sidik jari dan autopsi bila diperlukan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan penyebab pasti kematian.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan atas kejadian tersebut. Semua proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Tambun Selatan meminta warga yang memiliki informasi tambahan mengenai identitas ataupun aktivitas terakhir korban agar segera melapor. Partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam mendukung proses penyelidikan serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
(CP/red)

