Polres Karawang Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Pekerja Proyek Irigasi Desa Dawuan Tengah

Ilustrasi Penganiayaan (Istimewa)

KARAWANGPolres Karawang berhasil meringkus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek normalisasi sipon di saluran irigasi BTT 11.A, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Pelaku sebenarnya tidak sendiri, karena melakukan aksinya bersama temannya. Tapi yang ditangkap baru satu, sisanya masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy, dikutip dari antaranews.com, Rabu (6/9/2023).

Bacaan Lainnya

Arief menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial R, sementara pelaku lainnya masing-masing berinisial, P, G, dan J masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penganiayaan terhadap Eko Nur Syamsu (34) warga Surabaya yang merupakan pekerja proyek dari PT Dwi Ponggo Seto itu terjadi pada Kamis (31/8/2023) di pinggir irigasi seberang kegiatan proyek Sipon di Desa Dawuan Tengah.

Dia menyebutkan peristiwa itu terjadi karena pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja proyek itu, karena kesal tidak diberikan besi bekas dari kegiatan proyek oleh korban.

Pelaku sendiri merupakan sejumlah pemuda yang tinggal di sekitar lingkungan desa lokasi proyek. (Zulfahmi Siregar) ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *