Polres Enrekang Diminta Telusuri Pemanfaatan BPNT

Ilustrasi

Enrekang –   Pihak Polres Enrekang diminta telusuri dugaan penyalagunaan penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) yang ada di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2019 hingga tahun 2023.

Pemuda di Kabupaten Enrekang, Ismail berharap indikasi penyalagunaan BPNT ditelusuri pihak berwajib secara transparan.

“Perlu ditelusuri apa sudah tepat sasaran atau tidak. Dan yang berhak menelusuri itu adalah pihak Tipikor Polres Enrekang,” kata Ismail, Minggu 12 November 2023.

Dia berharap, agar pihak Polres Enrekang turun langsung mengecek ke masyarakat sebagai pihak penerima.

“Saat ini masih banyak membutuhkan bantuan itu. Makanya pemanfaatannya harus jelas,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.