Polres Diminta Telusuri Dugaan Korupsi di Kabupaten Enrekang

Enrekang – Penggunaan anggaran BOS untuk SMA dan SMK di Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2022 menyita perhatian. Pasalnya adanya dugaan pemanfaatannya tidak tepat sasaran.

Pemerhati pembangunan di Kabupaten Enrekang, Jasman berharap pihak penegak hukum untuk menelusuri dugaan pemanfaatan anggaran BOS di Kabupaten Enrekang.

Bacaan Lainnya

“Tipikor dari Reskrim perlu menelusuri dugaan penyalagunaan anggaran BOS untuk SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Enrekang. Kita berharap ada kepastian apa benar,” kata Jasman, Senin (16/10/2023).

 

Termasuk alat pertanian dari PT Rutan yang belum lama ini dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Emrekang kepada para kelompok tani dianggap perlu ditelusuri oleh tipikor Polres Enrekang.

“Bantuan alat pertanian dari PT Rutan yang anggaran Rp 6,3 M sekitaran 600 unit. Potensi adanya dugaan korupsi dari pengadaan barang tersebut. Maka dari itu, Tipikor Polres Enrekang berwenang menelusurinya,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *