Enrekang – Penggunaan anggaran BOS untuk SMA dan SMK di Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2022 menyita perhatian. Pasalnya adanya dugaan pemanfaatannya tidak tepat sasaran.
Pemerhati pembangunan di Kabupaten Enrekang, Jasman berharap pihak penegak hukum untuk menelusuri dugaan pemanfaatan anggaran BOS di Kabupaten Enrekang.
“Tipikor dari Reskrim perlu menelusuri dugaan penyalagunaan anggaran BOS untuk SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Enrekang. Kita berharap ada kepastian apa benar,” kata Jasman, Senin (16/10/2023).
Termasuk alat pertanian dari PT Rutan yang belum lama ini dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Emrekang kepada para kelompok tani dianggap perlu ditelusuri oleh tipikor Polres Enrekang.
“Bantuan alat pertanian dari PT Rutan yang anggaran Rp 6,3 M sekitaran 600 unit. Potensi adanya dugaan korupsi dari pengadaan barang tersebut. Maka dari itu, Tipikor Polres Enrekang berwenang menelusurinya,” jelasnya. (*)