PKS Sebut Figur Syarifuddin Mumpuni Pimpin MA

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali. Baginya, sosok Syafruddin sangat mumpuni memimpin lembaga sekelas MA. 

“Saya sampaikan selamat atas terpilihnya Bapak Syarifuddin, SH., MH sebagai Ketua MA untuk periode 2020-2025. Beliau pernah menduduki posisi Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Kedua pengalaman tersebut saya kira cukup bagus untuk modal memimpin Mahakamah Agung,” jelas Habib Aboe pada wartawan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Menurut politisi senior PKS ini, ada tatangan besar Mahkamah Agung yang harus di lewati kedepan yang semakin berat. Hal ini harus dipikul oleh Ketua MA yang baru.

Habib menjelaskan, perlu cetak biru pembaharuan Peradilan 2035. Itu harus terus diimplementasikan dengan baik. MA perlu berkolaborasi dengan KY untuk mereformasi peradilan. Tentunya juga tidak meninggalkan Kejaksaan Agung sebagai mitra penanganan perkara pidana. Profesionalisme dan efisiensi adalah kunci utama dalam pembenahan MA kedepan. Hal ini harus terus diupayakan untuk menuju MA yang lebih baik.

Selain itu, lanjutnya, MA perlu memperbaiki tata kelola pengangkatan Advokat. Kebijakan yang dikeluarkan MA terkait dengan Advokat akan mempengaruhi kualitas pengacara di Indonesia.

“Selain itu juga berpengaruh pada perlindungan hukum untuk para pencari keadilan. Jika tata kelolanya buruk, maka para pencari keadilan akan mendapatkan advokat yang tidak berintegritas dan tanpa kualitas,” papar Politisi asal Dapil Kalimantan Selatan ini.

Dalam jangka pendek, kata Habib Aboe, Ketua MA yang baru ini punya PR besar, yaitu mengkondisikan Pengadilan dalam menghadapi Covid-19.

“Saya banyak mendapat aspirasi dari para hakim. Mereka merasa menghadapi risiko besar ketika bersidang dan bertemu banyak orang dalam situasi pandemik Corona. Perlu langkah strategis dari MA untuk menjaga keselamatan para hakim tersebut dari paparan virus Covid-19,” pungkasnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *