Perburuk Pemerintahan! Kemendagri Diminta Ganti Penjabat Bupati Enrekang

Kantor Bupati Enrekang

Enrekang – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera mungkin menganti Penjabat Bupati Enrekang, Haji Baba yang dinilai tidak maksimal menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Enrekang.

Haji Baba terbukti tidak menepati janjinya membayarkan hak ADN. Salah satunya adalah pembayaran TPP dan pembayaran kekurangan kenaikan gaji 8 persen untuk ASN. Padahal saat baru dilantik, Haji Baba berjanji akan membayarkan seluruh tunjangan ASN yang belum terbayarkan.

Bacaan Lainnya

“Haji Baba tidak mampu menepati janjinya kepada seluruh ASN, PPPK. Hak mereka harus dibayarkan, bukan diberikan janji manis. Janji ke ASN saja tidak ditepati, gimana rakyat mau percaya kepada Penjabat Bupati,” kata aktivis perempuan Kabupaten Enrekang, Anti, Jumat, 13 September 2024.

Selama kepemimpinan Penjabat Bupati Enrekang, Haji Baba juga menyimpan membuat para seluruh Kepala Desa kesal. Sebab, gaji para para kepala Desa di Kabupaten Enrekang juga belum terbayarkan.

 

“Gaji perangkat Desa juga belum terbayarkan. Pokoknya penjabat Bupati harus diganti, tidak layak dipertahankan karena membawa musibah bagi pemerintahan di Kabupaten Enrekang,” tambah Anti.

Bahkan, kepemimpinan, Haji Baba tidak mampu menciptakan netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada Enrekang tahun 2024. Pelanggaran netralitas ASN, hingga penggunaan kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk mengangkut atribut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jadi bukti, Haji Baba layak diganti sebagai Penjabat Bupati Enrekang.

“Kepemimpinan Penjabat Bupati Enrekang Haji Baba juga tidak mampu menjaga netralitas ASN jelang Pilkada. Bukti Camat Maiwa dilaporkan dan akan diperiksan oleh Bawaslu sebagai simbol kegagalan sang Haji Baba menjaga nama baik pemerintahan Kabupaten Enrekang,” jelas, Anti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *