Pengamat Politik, Aji Aria Wiguna: OTT Bekasi, Kekuasaan Tanpa Etika Berujung Runtuh

BEKASI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bukan semata peristiwa hukum, melainkan tragedi politik yang membuka tabir rapuhnya etika kekuasaan. Di balik borgol dan berkas perkara, tersimpan pelajaran mahal tentang bagaimana kekuasaan kerap lupa pada “kawan” ketika jabatan telah diraih. Kasus ini menjadi cermin retak bagi para pemangku kebijakan tentang makna amanah, loyalitas, dan tanggung jawab moral dalam negara hukum.

Peristiwa OTT tersebut menunjukkan bahwa hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hadir bukan sekadar menghukum individu, tetapi juga menegur sistem kekuasaan yang menyimpang. Kekuasaan yang tak dibingkai etika dan integritas akan mudah tergelincir, sekalipun dibangun dengan dukungan besar dan sorak kemenangan.

Pengamat politik sekaligus aktivis LBH Intan Penegak Keadilan, Aji Aria Wiguna, menyebut kasus ini sebagai ujian kesetiaan di titik terendah kekuasaan. “Ada adagium lama yang selalu relevan: kekuasaan mendatangkan teman, tetapi musibah menyaringnya. Ketika seseorang berada di puncak, semua datang mengaku kawan. Namun saat OTT terjadi, hanya kawan sejati yang bertahan, sisanya pergi atau bahkan berbalik arah,” ujar Aji. Menurutnya, krisis adalah filter paling jujur dalam politik.

Aji menambahkan, “Banyak pemimpin tidak siap menghadapi fase terburuk kekuasaan karena sejak awal mereka membangun relasi yang transaksional, bukan ideologis. Ketika relasi dibangun di atas kepentingan, maka ia runtuh bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan itu sendiri.” Pandangan ini menjadi satire getir atas praktik politik pragmatis yang mengorbankan nilai demi kenyamanan sesaat.

Pelajaran kedua yang disoroti Aji adalah kesalahan fatal dalam mengelola mesin perjuangan. “Sering kita lihat, setelah menang, justru yang diberi ruang adalah mantan lawan politik, sementara mereka yang berdarah-darah berjuang sejak awal malah disingkirkan. Ini bukan hanya keliru secara strategi, tetapi juga mencederai etika politik,” tegasnya. Dalam perspektif demokrasi, pengabaian terhadap pendukung sejati berarti merobohkan fondasi legitimasi itu sendiri.

Lebih jauh, Aji menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Pemimpin yang meminggirkan basis pendukungnya dan dikelilingi penjilat akan kehilangan kepekaan. Ia mendengar pujian, bukan kebenaran. Di situlah awal kejatuhan dimulai,” ujarnya kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Pelajaran terakhir, menurut Aji, adalah tentang makna amanah. “Jabatan bukan sekadar kursi dan kewenangan anggaran, melainkan tanggung jawab moral. Amanah itu ganda: kepada rakyat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, dan kepada para pendukung untuk tidak mengkhianati kepercayaan mereka dengan memberi panggung pada kaum pragmatis,” ungkapnya. Kehadiran penjilat, lanjut Aji, adalah racun kekuasaan yang pelan namun mematikan.

Kasus OTT Bupati Bekasi akhirnya menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Hukum telah berbicara melalui mekanisme yang sah, kini etika dan kesadaran moral yang harus menyusul. Kekuasaan yang lupa pada kawan, menutup mata pada amanah, dan menjauh dari nilai integritas, pada akhirnya hanya akan mencatatkan dirinya sebagai catatan kaki kelam dalam sejarah demokrasi. Dari Bekasi, bangsa ini kembali diingatkan: kekuasaan sejati bukan tentang siapa yang didekati saat berjaya, tetapi siapa yang tetap berdiri ketika segalanya runtuh. Pungkasnya.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *