JAKARTA – Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan, sekarang ini ada pihak yang memandang agama tidak penting dalam kehidupan. Salah satu indikatornya, belum lama ini sempat ada wacana tidak mencantumkan secara eksplisit frasa ‘agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
“Wacana ini tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Hermanto dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di gedung Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Bandar Buat, Padang, Sumatera Barat belum lama ini.
Dari dulu sebelum negara Indonesia ini lahir, jelas Hermanto, bangsa kita adalah bangsa yang beragama.
“Karena itu para pendiri bangsa merumuskan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa, lalu menempatkannya pada sila pertama Pancasila,” ujar legislator dari FPKS ini.
Menurutnya, para pendiri bangsa mengakui secara sadar mereka tidak bisa memerdekakan Indonesia tanpa pertolongan Allah SWT. Hal tersebut secara eksplisit tertuang dalam alinea ketiga pembukaan UUD NRI 1945 yang berbunyi: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kita yang hidup saat ini, lanjutnya, mestinya memberikan apresiasi atas jerih payah para pendiri bangsa tersebut.
“Tidak mencantumkan frasa agama dalam aturan kehidupan berbangsa dan bernegara berarti menegasikan jerih payah mereka. Padahal seharusnya kita mewarisi dan melanjutkan perjuangan mereka,” tutur Hermanto.
Hermanto menegaskan, pencantuman frasa ‘agama’ dalam aturan kehidupan berbangsa dan bernegara jangan diartikan Indonesia adalah negara agama.
“Pencantuman frasa tersebut maknanya negara memberikan perlindungan bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu,” pungkas legislator dari dapil Sumbar I ini.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini dua anggota DPRD Kota Padang Pun Ardi dan Edmon serta tokoh muda setempat Dede Suhendi. (Joko)