ENREKANG – Pemerintah kabupaten Enrekang mengusulkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025 untuk pembagian sertifikat gratis ke masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro menyebutkan pengusulan sertifikat gratis ke masyarakat adalah langkah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan legalitas hak tanah untuk masyarakat.
“Kita sudah mengusulkan melalui anggaran perubahan tahun anggaran 2025, untuk sertifikat gratis ke masyarakat. Dengan total luas lima ribu hektare yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang,” kata Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro , Rabu, 17 September 2025.
Program sertifikat gratis adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Enrekang bersama kementerian ATR-BPN Kabupaten Enrekang. Hal tersebut adalah upaya sinergi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadi target kita lima sampai sepuluh ribu sertifikat. Sertifikat ini akan kita lanjutkan di tahun-tahun selanjutnya. Saya dan pak Bupati selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian ATR-BPN Kabupaten Enrekang untuk menghadirkan sertifikat gratis kepada masyarakat,” jelas, Andi Tenri Liwang La Tinro. (*)