Enrekang- Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro dipastikan akan menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) di kantor Bupati Enrekang, Jumat, 5 September 2025.
Yang mana, AMPU menolak aktifitas PTPN XIV yang melakukan penggusuran lahan pertanian, halaman rumah milik masyarakat di Kecamatan Cendana dan Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. PTPN XIV sendiri tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) mengelola lahan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Tidak hanya lahan pertanian, ternak para masyarakat pun ikut mati yang tidak wajar yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN XIV.
“Insya Allah kita akan duduk bersama mencari solusi terbaik atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kecamatan Cendana dan Kecamatan Maiwa. Kami Pemerintah Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah untuk menuntaskan masalah ini,” ungkap, Andi Tenri Liwang La Tinro.
Wakil Bupati Enrekang itu menjelaskan jika Pemkab Enrekang, DPRD dan AMPU sepakat membentuk tim untuk percepatan penyelesaian masalah yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Cendana dan Kecamatan Maiwa.
“Pemkab, DPRD, bersama masyarakat akan mengawal hingga tuntas melalu tim yang terbentuk. Apa yang dirasakan oleh masyarakat tentu tak membuat kami diam, sekali lagi kita akan bersama-sama menuntaskan masalah ini,”jelasnya.