Pemerintah Harus Berani Mengubah Pola Distribusi agar BBM dan LPG Bersubsidi Benar-nenar Tepat Sasaran

JAKARTA – Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disampaikan oleh Jusuf Kalla kembali membuka ruang diskusi tentang arah kebijakan energi nasional. Dalam perspektif ekonomi, langkah tersebut kerap dipandang sebagai upaya rasional untuk mengurangi beban subsidi negara. Namun, dalam konteks sosial, kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Di tengah perdebatan tersebut, Ketua Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY), Nasarudin, SH, MH, menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya pengawalan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat. Ia menilai bahwa program-program Presiden Prabowo Subianto harus dijaga konsistensinya sebagai program pro-rakyat, termasuk dalam sektor energi.

Bacaan Lainnya

Menurut Nasarudin, kebijakan terkait BBM dan LPG subsidi tidak seharusnya diarahkan pada kenaikan harga. Sebaliknya, yang lebih mendesak adalah melakukan perbaikan pada sistem penyaluran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Pemerintah perlu mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi, tetapi harus berani mengubah pola distribusinya. Masalah kita selama ini bukan pada subsidi, melainkan pada siapa yang menikmatinya,” ujarnya.

Ia menyoroti fakta bahwa subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga memperbesar beban anggaran negara tanpa memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat miskin.

Sebagai solusi, Nasarudin mengusulkan sistem distribusi berbasis kartu elektronik atau e-money. Dalam konsep ini, setiap masyarakat miskin di Indonesia akan memiliki kartu khusus berupa Kartu E-Money Presiden atau kartu E-Money Prabowo yang digunakan untuk mengakses BBM dan LPG subsidi.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat cukup menunjukkan kartu saat melakukan pembelian, sehingga distribusi subsidi menjadi lebih terkontrol dan akuntabel. Sistem ini diyakini mampu menutup celah kebocoran sekaligus memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Lebih jauh, ia juga mengusulkan agar skema serupa diperluas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kelompok ini dinilai sebagai pilar ekonomi rakyat yang membutuhkan dukungan energi untuk menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha.

“UMKM juga harus mendapatkan akses terhadap subsidi energi. Maka perlu dibuat kartu E-Money Presiden khusus bagi pelaku UMKM agar mereka bisa merasakan langsung manfaat kebijakan ekonomi pemerintah,” tambahnya.

Usulan ini pada dasarnya menempatkan reformasi tata kelola sebagai kunci utama. Di satu sisi, pemerintah tidak perlu mengambil langkah ekstrem berupa kenaikan harga yang berisiko menekan daya beli. Di sisi lain, efisiensi anggaran tetap dapat dicapai melalui penyaluran yang lebih presisi.

Dalam konteks ini, perdebatan mengenai kenaikan BBM seharusnya tidak berhenti pada pilihan menaikkan atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan subsidi menjadi instrumen yang efektif, adil, dan berkelanjutan.

“Dengan pendekatan yang tepat, subsidi energi tidak hanya menjadi beban fiskal, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi alat strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan menjaga stabilitas sosial. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap tekanan global, tetapi juga inovatif dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan.“ Tutup Nasarudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *