Oleh: Muhaymin, Direktur Asosiasi Mahasiswa Indonesia
Pemanfaatan lahan merupakan salah satu strategi pembangunnan ekonomi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap struktur perekonomian nasional. Indonesia sebagai negara agraris dengan ketersediaan lahan yang begitu luas serta kondisi iklim yang mendukung, membuat Indonesia melihat hal tersebut sebagai komoditas utama yang dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan lahan ini juga dapat melahirkan banyak sektor industri yang akan membawa Indonesia memperoleh devisa yang signifikan serta menjadi sumber mata pencarian bagi jutaan petni dan pekerja disektor agrukultur.
Jika melihat lebih jauh, pemanfaatan lahan ini secara tidk langsung menjadi salah satu unsur penting pada Agenda pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi yaitu Strategi Energi Terbarukan (Bahan Bakar Biodisel). Kemudian selain energi, pemanfaatan lahan juga memiliki keterkaitan dengan agenda swasembada pangan, mengingat pemamanfaatan lahan dapat berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Langka demikian, merupakan Komitmen nyata pemerintah pusat dalam mengupayakan kemajuan bangsa.
Artinya, Pemanfaatan lahan secara umum, merupakan langkah strategis yang hari ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah yang sepatutnya diapresiasi bersama, Karena Kontribusinya mencerminkan betapa pentingnya bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menopang sektor pertanian dan perdagangan global.
Namun, terlepas dari manfaatnya bagi ekonomi nasional, pemanfaatan lahan juga melahirkan persoalan yang cukup serius pada aspek lingkungan. Ekspansi lahan yang selalu dikaitkan dengan deforestasi, berkurangnya lahan gambut serta hilangnya keanekaragaman hayati di beberapa wilayah yang menjadi fokusan utama. Tentunya soal-soal tersebut, membutuhan pendekatan dan manajemen yang lebih bijak dan berkelanjutan. Industralisasi dan hilirisasi yang tepat, dapat menjadi langkah stategis, walaupun bukan solusi tunggal, namun bisa menjadi kunci penting untuk soal tersebut, agar pemanfaatan lahan bisa terus dilakukan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional serta mewujudkan swasembada energi dan pangan.
Di sisi lain, melalui pidato Presiden Prabowo Subianto di HUT Golkar yang ke-60 th terkait persoalan lingkungan meskipun menuai banyak kritikan, publik melihat pernyataan terseut hanya mengarah pada sesuatu hal yang negatif, namun pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan himbauan bagaimana memanfaatkan lahan-lahan kritis dan lahan-lahan ilegal dalam upaya pemanfaatannya untuk pembangunan ekonomi nasional.
Hari ini telah dibuktikan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 terkait pembentukan satgas PKH pemerintah telah berhasil merebut kembali ratusan ribu hektare lahan ilegal, sebgai upaya agar sebisa mungkin dikelola dan dimanfaatkan sesuai standarisasi yang berlaku.
Hadirnya PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai perusahaan yang tergabung dalam holding DANANTARA, untuk mengelola serta memanfaatkan lahan-lahan yang dianggap berada dalam kondisi kritis tersebut meruapakan angin segar yang sepatutnya kita syukuri. Tentu ini menjadi bukti untuk kesekian kalinya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki rasa nasionalisme yang sudah tidak bisa dipertanyakan kembali. Melalui pemanfaatan lahan-lahan sitaan tersebut secara tidak langsung tersimpan agenda besar yang kemudian menjamin masa depan bangsa.
Oleh karena itu, dalam hal ini proses pemanfaatan lahan memang harus ditempatkan dalam sebuah kerangka yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak hanya dengan melakukan pendekatan secara menyeluruh (harus dengan langkah yang berkelanjutan) karena dengan langkah itu bisa menjadi kekuatan positif bagi Indonesia dan dunia.






