Pelamar PPPK di Kabupaten Enrekang Keluhkan Mahalnya Biaya Tes Kesehatan di RSU Massenrempulu

RSUD Massenrempulu, Kabupaten Enrekang

Enrekang –  Ribuan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang mengeluhkan layanan Rumah Sakit Umum (RSU) Massenrempulu.

Pasalnya, biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari Narkotika di RSU Massenrempulu sangat mahal. Yang mana mereka harus membayar Rp 600.000 rupiah setiap orang.

Untuk menghindari hal tersebut, pelamar PPPK lebih memilih mengambil surat keterangan sehat bebas narkotika ke Kabupaten Pinrang. Sebab, di Kabupaten Pinrang mengurus surat keterangan sehat dari narkotika hanya Rp 300. 000 rupiah.

 

“Mending kami ke Kabupaten Pinrang mengurus surat keterangan bebas narkotika karena lebih murah, apalagi perjalanan ke Pinrang tak jauh dari Enrekang,” kata salah seorang pendaftar PPPK yang menolak namanya disebutkan, Senin (9/10/2023).

Padahal DPRD belum lama ini telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSU Massenrempulu. Dalam RDP tersebut, menyepakati tidak membebankan kepada masyarakat membayar admistrasi keterangan kesehatan yang terlalu mahal.

“Setau saya sudah ada RDP di DPRD yang mana hasilnya tidak boleh membebankan kepada masyarakat biaya tinggi pengurusan surat keterangan sehat. Karena pelayanan harus memudahkan masyarakat,” jelasnya. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *