‎PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Perusak Lingkungan di Raja Ampat

Jakarta-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penolakan ini disuarakan langsung oleh Ketua Komisi Politik, Hukum, dan Keamanan PB HMI MPO, Maftuh, yang menilai bahwa kegiatan tambang, khususnya tambang nikel, telah merusak lingkungan alam yang sangat berharga tersebut. Sabtu, (07/06/25).

‎”Tambang di Raja Ampat sangat merusak lingkungan yang menjadi kebanggaan bangsa. Raja Ampat itu bahkan tergambar di uang seratus ribu rupiah kita. Artinya, merusak Raja Ampat sama saja dengan merusak simbol kebanggaan dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” tegas Maftuh.

‎Lebih lanjut, Maftuh menyampaikan bahwa dampak ekologis dari aktivitas tambang nikel di kawasan itu tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia yang mencintai alam dan keindahan tanah air.

‎”Ini adalah bentuk kejahatan terhadap alam dan bangsa. Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas dan menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat. Hal ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi kita yang mengharuskan negara untuk menjaga kelestarian dan keindahan alam Indonesia,” tambahnya.

‎PB HMI MPO juga menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama mengawal dan memperjuangkan kelestarian lingkungan, serta menolak segala bentuk eksploitasi yang merusak alam dan masa depan bangsa.

‎Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia. Kerusakan di kawasan ini dikhawatirkan akan menghilangkan warisan alam yang tak ternilai harganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *