‎PB HMI Apresiasi Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut IUP di Raja Ampat

Jakarta-Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Komisi Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO), Maftuh, yang menyatakan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis kepala negara.

Menurut Maftuh, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap suara rakyat, khususnya masyarakat asli Papua Barat yang selama ini menyuarakan keresahan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah konservasi tersebut.

‎”Di sini kita bisa menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat peka terhadap aspirasi rakyat Indonesia, terutama masyarakat Papua Barat di Raja Ampat. Ini adalah bentuk nyata dari pemimpin yang mendengar dan bertindak cepat. Kami dari Komisi Politik, Hukum, dan Keamanan PB HMI mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan tersebut,” ujar Maftuh dalam keterangan resminya, Selasa (10/06/25).

‎Lebih lanjut, Maftuh menegaskan bahwa pencabutan IUP ini juga memperlihatkan komitmen Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pengembangan kawasan Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan, baik bagi wisatawan lokal maupun internasional.

‎”Presiden Prabowo tidak hanya menunjukkan keberanian politik, tetapi juga visi jangka panjang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Raja Ampat adalah warisan dunia yang tak ternilai. Menjadikannya tetap alami adalah keputusan visioner yang patut diapresiasi,” tambahnya.

‎Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden bersama sejumlah menteri terkait.

‎Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pencabutan ini telah melalui berbagai pertimbangan strategis dan mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden.

‎”Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang membahas persoalan IUP di Raja Ampat. Atas pertimbangan menyeluruh dan persetujuan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/06/25).

‎Keputusan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab serta sebagai penegasan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

‎PB HMI berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan lingkungan yang progresif dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia, serta membuka ruang lebih luas untuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *