MAKASSAR – Langkah anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan hak angket soal aset pemerintah Provinsi di kawasan CPI Tanjung Bunga, Tamalate seluas 12,11 hektare, kini menunggu jadwal paripurna.
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid yang memotori adanya pansus CPI, menjelaskan jika pembentukan pansus ini tinggal menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulsel. Bahkan, DPRD berencana akan melaksanakan rapat paripurna untuk memulai agenda pansus dalam mengejar aset milik Pemprov Sulsel di kawasan CPI.
“Untuk pansus ini, naskah pansus angketnya sudah ada di pimpinan DPRD. Selanjutnya akan di dibahas di Banmus untuk menjadwalkan paripurna pansus CPI,” kata, Kadir Halid kepada belarakyat.com, Senin, 21 Juli 2025.
Kadir Halid yang merupakan politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah persetujuan di rapat paripurna. Maka, keberadaan pansus CPI nantinya, beranggotakan perwakilan dari seluruh perwakilan Fraksi di DPRD Sulsel.
“Nantinya di rapat Paripurna akan diminta persetujuan seluruh anggota DPRD. Kemudian pansus ini akan dibentuk yang anggotanya terdiri dari perwakilan seluruh Fraksi yang ada di DPRD,” jelas, Kadir Halid.