Netty Prasetiyani Soroti Temuan BPOM soal Obat Herbal Berbahaya, Minta Pengawasan Diperketat dan Edukasi Publik Ditingkatkan

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan terhadap 1.858 sampel produk herbal, obat kuasi, dan suplemen kesehatan selama periode Januari hingga Februari 2026.

Netty menegaskan bahwa praktik pencampuran bahan kimia obat dalam produk yang diklaim sebagai herbal merupakan pelanggaran serius yang membahayakan masyarakat.

“Produk yang seharusnya berbasis bahan alami justru dicampur dengan zat kimia obat keras. Ini sangat berbahaya karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis,” ujar Netty dalam keterangan media, Rabu (8/04).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan zat seperti sildenafil, steroid, hingga sibutramin dalam produk herbal dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, mulai dari gangguan jantung hingga kerusakan organ.

Menurut Netty, maraknya produk dengan klaim efek instan menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh oknum produsen tidak bertanggung jawab.

“Keinginan masyarakat untuk mendapatkan hasil cepat seringkali dimanfaatkan oleh produsen nakal dengan mencampurkan bahan kimia agar produk terasa manjur,” jelasnya.

Karena itu, Netty mendorong BPOM untuk terus memperkuat pengawasan, termasuk terhadap peredaran produk di platform digital dan media sosial yang saat ini menjadi jalur distribusi utama.

“Pengawasan harus diperluas hingga ke ruang digital, karena banyak produk seperti ini dipasarkan secara online tanpa kontrol yang memadai,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk kesehatan.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa produk yang menjanjikan efek instan patut dicurigai. Kesadaran ini penting untuk melindungi diri dari risiko kesehatan,” ujarnya.

Netty juga mendorong adanya penindakan tegas terhadap produsen dan distributor produk ilegal agar memberikan efek jera.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada ruang bagi pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara BPOM, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Negara harus hadir memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan terjamin,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *