Nasabah BNI Bima Minta Pihak Bank Bertanggungjawab Usai Saldo Ratusan Juta Raib

Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang juga Direktur CV Rahmawati Bima NTB, Haji Ibrahim yang mengaku uang raib di rekening pribadinya senilai ratusan juta rupiah (foto: Istimewa)

BIMA – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang merupakan Direktur CV Rahmawati Bima NTB Haji Ibrahim sudah puluhan tahun mendampingi para petani dengan berkontribusi di kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tidak hanya itu, Haji Ibrahim mendapatkan banyak penghargaan sebagai distribusi pupuk subsidi untuk petani kabupaten Bima. Saat ini ini dizolimi oleh pihak bank dan meminta kepada bank tersebut untuk bertanggungjawab dan mengembalikan dana dirinya yang terkuras sendiri dari saldo di rekening pribadi.

Bacaan Lainnya

Haji Ibrahim mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada 1 Mei 2021 lalu. Saat itu, saldo dirinya di rekening BNI terdebit sendiri. Padahal, dia mengaku tidak melakukan transaksi apapun. Tidak tanggung-tanggung, nominalnya senilai Rp 685.772.176.

“Saya merasa sangat aneh dan ada yang janggal. Masa uang diatas ratusan juta bisa terdebit sendiri. Apalagi ini bank nasional,” kata Haji Ibrahim kepada wartawan, Rabu (21/12/2022) kemarin.

“Saya merasa dirugikan akibat peristiwa ini, banyak usaha saya yang terganggu. Pihak bank harus bertanggungjawab,” tegas Haji Ibrahim.

Haji Ibrahim selaku distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima merasa dizolimi. Dan menunjuk Ifdal Kasim sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Kepada wartawan, Ifdal Kasim, mengaku merasa aneh atas kasus yang dialami Haji Ibrahim ini. Dia pun berjanji akan membantu menyelesaikannya dengan pihak perbankan.

“Saya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum, saya akan berkomunikasi dengan pihak bank kenapa saldo pak Haji Ibarahim bisa terdebit sendiri. Pihak bank harus memberi penjelasan, apakah disengaja atau memang ada kesalahan sistem,” jelas pria yang juga Penasehat Ahli Kapolri ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *