Enrekang – Kepemimpinan Bupati Enrekang hasil pilkada November tahun 2024 mendatang, sepertinya akan memikul beban yang begitu berat. Pasalnya masa pemerintahan sebelumnya H. Muslimin Bando meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yakni utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.
Utang terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kurang lebih Rp400 Miliar itu otomatis diwarisi pada penggantinya. Utang PEN akan dicicil selama 8 tahun mulai tahun 2022.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, utang itu harus dilunasi oleh pejabat baru. Itu warisan Pak Muslimin Bando bagi siapapun bupati penggantinya,” kata Rahmawati Karim agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang.
Rahmawati Karim menilai pinjaman tersebut dilakukan Muslimin Bando untuk menjalankan program pemulihan ekonomi pasca Pandemik Covid-19 yang dipakai untuk proyek infrastruktur. Padahal, Enrekang banyak memiliki persoalan mulai dari kemiskinan hingga persoalan pertanian.
Pegiat anti korupsi Kabupaten Enrekang ini menyebutkan jika sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Enrekang, hanya masa kepemimpinan Muslimin Bando mewariskan utang hingga ratusan miliar rupiah.
“Sepengetahuan saya, baru kepemimpinan Pak Muslimin Bando yang mewariskan utang ratusan miliar kepada penggantinya,” terangnya.
Bukan hanya utang diwariskan Muslimin Bando, tapi masalah penggusuran petani juga bagian dari kebijakannya. Padahal, pemerintahan sebelumnya tidak memberikan lahan pertanian itu ke perusahaan setelah HGU berakhir tahun 2003.
“Bupati sebelumnya keluarkan kebijakan peruntukan lahan itu untuk rakyat. Nanti setelah Pak Muslimin Bando menjabat bupati, baru memberikan lahan garapan rakyat ke PTPN XIV lewat rekomendasi pembaharuan HGU. Kebijakan itulah dasar PTPN XIV menggusur hingga halaman rumah,” kesal Rahmawati Karim.
Selain itu, Rahmawati juga mengatakan jika kasus korupsi di Enrekang meningkat sejak tahun 2015. Bahkan pembangunan Rumah Sakit Pratama Belajen yang juga mendapat kucuran dana PEN Rp 30 Miliar sudah 2 kali dikorupsi. Selain utang PEN yang membuat keuangan Kabupaten Enrekang bermasalah. Bahkan utang pihak ketiga juga menghantui Enrekang saat ini yang mencapai Rp 300 M lebih.