Mercy Barends: Reklamasi Tambang Harus Ditegakkan demi Keselamatan Masyarakat!

BANJARBARU – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menyoroti masih banyaknya lubang bekas tambang yang belum direklamasi di Kalimantan Selatan. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Hal tersebut disampaikan Mercy saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Banjarbaru, Rabu (4/3/2026). Menurutnya, keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap semua pihak yang melakukan pembiaran, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tetapi juga keselamatan manusia,” ujar Mercy.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan tambang sejatinya memiliki kewajiban menyediakan dana reklamasi dan pascatambang. Karena itu, Mercy meminta agar keberadaan dana tersebut benar-benar diverifikasi dan digunakan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Selain itu, Mercy juga menekankan pentingnya penguatan aspek keselamatan di kawasan tambang. Menurutnya, pengamanan di area pertambangan tidak cukup hanya dengan memasang papan peringatan, tetapi harus disertai pembatasan yang jelas agar masyarakat tidak dapat dengan mudah masuk ke area berbahaya.

“Tidak cukup hanya memasang plang larangan. Area pertambangan harus diamankan dengan baik agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bebas keluar masuk ke lokasi tambang,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa masih terdapat sekitar 814 lubang tambang terbuka di Kalimantan Selatan. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Bahkan, hingga tahun 2026 tercatat sekitar 20 orang meninggal dunia akibat insiden yang berkaitan dengan lubang tambang terbuka, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mendorong adanya langkah strategis yang jelas untuk menutup lubang-lubang tambang yang masih terbuka.

Mercy juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, keuntungan ekonomi dari sektor tambang tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Pertambangan boleh berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *