Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Ruang Digital

JAKARTA – Pemerintah mulai mengakselerasi perlindungan anak di ruang digital dengan mengimplementasikan kebijakan batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform berisiko tinggi. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (28/3/2026).

Dalam keterangannya, Meutya menekankan, langkah ini merupakan bagian dari mandat kedaulatan digital yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sejak satu tahun lalu. Implementasi tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi lintas lembaga telah dilakukan secara intensif, termasuk dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut Meutya, Teddy memantau langsung perkembangan kesiapan implementasi kebijakan tersebut.

“Persiapan implementasi telah kami laporkan, dan Sekretaris Kabinet mengikuti secara dekat seluruh progres pelaksanaan aturan ini,” tulis Meutya.

Lebih lanjut, pemerintah mencatat adanya respons positif dari sejumlah platform digital global. Beberapa perusahaan seperti X, Bigo Live, TikTok, dan Roblox disebut telah menyampaikan komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meutya menilai, kepatuhan ini menjadi indikator penting bahwa perlindungan anak di dunia maya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif penyedia platform digital.

Dengan mulai diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan penggunaan internet bagi anak semakin meningkat. Meutya pun mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap aman.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tentang masa depan generasi kita. Mari jaga anak Indonesia,” tegasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah awal dari penguatan regulasi digital nasional yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *