Presiden Jokowi mengeluh, adanya indikasi dimana uang tidak beredar akibat ditahan oleh lengan-lengan pemerintah. Padahal lengan-lengan pemerintah itu harusnya membelanjakannya sehingga mengalir ke masyarakat. Sehingga setiap usaha masyarakat, baik yang kecil maupun yang besar, memperoleh uang dan usahanya dapat bergerak. Itu dilihat oleh Jokowi tidak terjadi.
Kenapa tertahan di lengan-lengan pemerintah padahal bukankah pemerintah sendiri yang mencetak, mengotorisasi dan mengalirkan uang itu? Itu tidak lagi dijawab oleh Jokowi. Dia hanya menghimbau, supaya uang itu dialirkan. Dia minta supaya pemerintahannya membelanjakan uang itu. Dibelanjakan kemana, tidak juga dijawabnya. Sebab kalau dibelanjakan dengan sesama klik pengusaha asuhan dan kesayangan pemerintah, dan biasanya levelnya sudah besar dan mapan dan serba tertutup, maka uang juga akan beredar di lingkaran sempit itu saja. Usaha kecil milik rakyat, tidak akan juga terdongkrak. Seberapa pun pemerintah mengeluarkan belanja. Paling tetesannya saja yang sampai ke masyarakat bawah. Misalnya, ketika pegawai negeri habis gajian, jajan dan makan malam di warung makan pinggir jalan milik rakyat.
Tapi itu sudahlah. Tak usah kita bahas lagi. Sekarang mari kita pahami faktor-faktor determinan dalam mekanisme atau cara kerjanya ekonomi itu dari sisi uang.
Hal pertama yang perlu diingat, uang itu dicetak dan diotorisasi oleh pemerintah yang berkuasa. Jadi, berapa pun jumlah uang yang dikeluarkan dan diedarkan ke dalam masyarakat yang melakukan pertukaran kebutuhan (ekonomi), semua melalui sepengetahuan, pengawasan dan kontrol pemerintah. Jika ada pemalsuan uang akan dikejar dan dibunuh eksistensinya oleh pemerintah. Demi kendali atas pertukaran kebutuhan yang ditopang oleh alat tukar, yaitu uang, milik pemerintah yang berkuasa. Begitu realitasnya. Tapi seringkali tidak berlaku.
Hal kedua yang perlu diingat pula, kenapa ada, bukan hanya ada, tapi ramai, yang kekurangan uang untuk menopang kehidupannya. Bahkan untuk makan dan berobat saja, berjuta orang penduduk Indonesia tidak punya uang. Padahal sudah disebutkan tadi, uang itu dicetak, dikeluarkan dan dialirkan oleh pemerintah. Berarti, uang itu tidak mengalir sebagaimana harusnya. Uang itu tersendat, terbendung atau teralirkan ke pihak tertentu dengan skala besar, dan disimpannya sendiri, sehingga yang lain kekeringan aliran uang. Apakah pemerintah tidak tahu hal ini? Tahu. Tapi membiarkan saja. Bahkan ada pihak setelah uang yang dari pemerintah sebagai tangan pertama dari pengguna uang itu diperolehnya melalui belanja pemerintah akan kebutuhan-kebutuhan operasional pemerintah kepada pihaknya, ia tidak saja menahannya, tapi juga memindahkan penyimpanannya ke luar negeri sehingga bukan lagi berada dalam otoritas dan kendali pemerintah, seperti kelakuan para konglomerat itu. Ingat capital flight.
Uang yang harusnya beredar dan mengalir lancar dan merata ke setiap orang yang membutuhkan, tapi tidak terjadi akibat ditahan oleh pihak tertentu, mulai dari tingkat pangkal seperti pemerintah sendiri atau tingkat berikutnya, pengusaha besar, maka inilah yang menjadi sebab terjadinya kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan di dalam masyarakat. Yang menciptakan kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan itu sendiri adalah pemerintah sendiri, akibat pembiarannya dan biasanya akibat perselingkuhannya dengan pengusaha piaraannya.
Nah di dalam Islam, selain penimbunan alat tukar dan alat bayar yang waktu itu berupa emas dan perak dikecam dan dilarang, Islam sendiri mengotorisasi agar uang beredar luas, merata dan berlangsung sirkulasi cepat di dalam masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Instrumen zakat, atau sumbangan wajib dengan syarat pengeluar zakat yang sudah ditentukan oleh syari’at, besaran, jadwal dan sasaran yang sudah ditentukan oleh syari’at juga, diotorisasi langsung oleh negara milik umat Islam. Jika tidak dikeluarkan oleh yang bersangkutan, negara bertindak mengambil paksa zakat itu. Gunanya, agar harmoni, stabilitas dan kegairahan di dalam masyarakat tetap terjaga. Supaya tidak ada sebagian pihak yang lesu dan kurung akibat tidak punya uang, dan sebagian lagi kaya raya.
Selain instrumen zakat, infak atau sumbangan lain yang digalakkan oleh syari’at yaitu sedekah. Sedekah ini bersifat sukarela dan tidak terikat dengan jadwal tahunan (haul), nishob dan aturan-aturan lain dari zakat. Kapan pun bisa bersedekah.
Selain itu, terdapat banyak instrumen agar harta tidak beredar di kalangan orang kaya saja. Agar kehidupan masyarakat bergairah dan tumbuh makmur. Misalnya, syariat kaffarat (sanksi karena melanggar syariat seperti sumpah dan berhubungan seksual di siang hari puasa ramadhan, dll), nazar, wakaf, dan lain-lain.
Itu semua merupakan instrumen agar uang tidak mengendap dan terbagi rata kepada masyarakat yang membutuhkan. Selian itu pula, muamalat (hubungan pertukaran kebutuhan) seperti jual beli (bay’), dilandasi oleh praktik yang adil, transparan, dan menguntungkan tanpa eksploitasi. Sebab pertukaran yang eksploitatif yaitu riba, dilarang penuh.
Jika semua syari’at pertukaran kebutuhan antar manusia itu dijalankan sebagai mana petunjuk ajaran Islam, niscaya tidak akan ada fenomena kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan. Dan sudah terbukti, di dalam masa pemerintahan yang menerapkan hal tersebut, misalnya Umar bin Abdul Aziz, mustahiq zakat menjadi sulit ditemukan.
Jadi, jika sekarang kita menyaksikan kemiskinan yang meluas dan ketimpangan kesejahteraan di sana sini, itu sebenarnya bahwa sebab utamanya uang tidak beredar dan terbagi secara merata dan cepat. Uang tertahan dan terbendung pada segelintir pihak. Kenapa bisa terjadi? Karena pemerintah membiarkannya. Padahal pemerintah berkuasa mengatasinya. Sebab pemerintah sendiri yang mencetak uang, mengotorisasinya dan mengawasi peredarannya.
Bayangkan jika pemerintah menerbitkan peraturan seperti halnya ajaran Islam, bahwa jika terdapat uang dalam jumlah atau nishob tertentu tidak beredar alias tertahan dalam masa setahun, wajib dikeluarkan persentase dari uang yang mengendap itu kepada fakir miskin sejumlah 1/8. Maka otomatis fakir miskin menjadi berkurang dan gairah usaha dan bisnis menjadi berkembang.
Itu semua bisa diwujudkan jika kita berjuang mewujudkan hal tersebut dengan mereplace pemerintahan yang sesuai dengan harapan.
~ Syahrul Efendi Dasopang, The Indonesian Reform Institute