BEKASI – Banyak cara dilakukan untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Di antaranya dengan melakukan Bakti Sosial.
Khusus di era Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bakti sosial pilihan yang tetap untuk menyampaikan pesan kepada publik bahwa kaum buruh saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kaum buruh butuh banyak kena PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran.
“(Bakti Sosial) ini kita lakukan sebagai bentuk solidaritas sosial antar sesama. Mengingat banyak buruh yang dirumahkan, bahkan banyak di PHK,” kata Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Syaiful Bahri Anshori usai menghadiri Bakti Sosial, membagikan paket sembako kepada buruh secara simbolik, di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021) kemarin.
Kegiatan Bakti Sosial tersebut Sarbumusi bekerjasama dengan Yayasan Fajar Berseri. Di mana kegiatan itu, terselenggara di May Day 2021.
“Kegiatan ini kita gandeng yayasan lokal yang memang konsen membantu masyarakat di sekitar, yang kebetulan teman-teman buruh di Jawa Barar,” ujar Syaiful Bahri Anshori.
Saat ditanya terkait isu-isu buruh di Indonesia, Anggota Komisi I DPR RI ini menjawab, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama terkait permasalahan buruh di Indonesia.
“Menyelesaikan permasalahan buruh, bukan hanya tugas buruh dan pemerintah tapi seluruh elemen bangsa, termasuk Anggota Dewan di Senayan punya peran. Di antaranya, saat menyusun undang-undang,” jelas Syaiful.
Syaiful Bahri Anshori juga menilai, isu buruh masih berkutat pada tiga persoalan. Isu pertama, menurut Syaiful, terkait Omnibus law UU Cipta Kerja yang disebut-sebut tidak memberi kepastian pendapatan (income security) bagi kaum buruh.
“Terkait isu ini, kaum buruh perlu bersabar karena undang-undangnya sedang dibahas di Senayan. Sehingga ada peluang untuk terus diperbaiki,” terangnya.
Isu kedua, lanjut Syaiful, soal outsourcing. Isu tolak outsourcing terus ada dalam persoalan buruh.
“Bagi kaum buruh,
perlu adanya kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security,” terang Ketum PMII 2007-2009 ini.
Yang terakhir, sambungnya, isu yang terus ada upah murah. Tiap tahun dalam memperingati May Day isu tolak upah murah selalu ada.
“Ini terkait dengan tidak adanya kepastian pendapatan para buruh. Apa lagi ada isu, akan hilangnya kepastian pendapatan para buruh tercermin dalam pengertian bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat diputuskan oleh gubernur. Semua perlu penjelasan terkait persoalan itu. Alasan itu pula isu buruh sangat menarik tiap tahunnya,” papar Syaiful. (HMS)