JAKARTA – Komisi III DPR RI mengungkap sejumlah titik rawan dalam proses rekrutmen dan pendidikan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Temuan ini mencuat dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, menyusul berbagai evaluasi terhadap kualitas sumber daya manusia Polri.
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin, MIKom menegaskan bahwa persoalan mendasar institusi tidak bisa dilepaskan dari proses awal perekrutan hingga pembentukan karakter di lembaga pendidikan.
Investigasi Rekrutmen – Dugaan Celah Transparansi dan Objektivitas
Komisi III menyoroti, proses rekrutmen masih berpotensi menyisakan celah, terutama dalam aspek transparansi dan objektivitas.
Berdasarkan hasil pengawasan dan aspirasi publik, ditemukan indikasi:
1. Seleksi yang belum sepenuhnya berbasis kompetensi
3. Potensi praktik “titipan” dalam penerimaan anggota
3. Standar kesehatan dan psikologis yang tidak konsisten
“Kalau proses awal sudah bermasalah, dampaknya akan panjang bagi institusi,” ujar Safaruddin.
Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam rekrutmen dapat berdampak hingga puluhan tahun, mengingat masa dinas anggota Polri yang panjang.
Investigasi Pendidikan – Risiko Penularan Kultur Negatif
Selain rekrutmen, Komisi III juga mendalami kondisi lembaga pendidikan Polri yang dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam pembentukan karakter.
Safaruddin mengungkap adanya risiko ketika personel bermasalah justru ditempatkan sebagai pengajar.
Temuan ini berpotensi menimbulkan:
1. Penularan budaya negatif kepada peserta didik
2. Pembentukan karakter yang tidak sesuai nilai profesionalitas
3. Melemahnya integritas institusi sejak tahap pendidikan
“Jangan sampai lembaga pendidikan justru menjadi tempat reproduksi masalah,” tegasnya.
Lemahnya Penerapan Merit dan Evaluasi
Komisi III juga menilai sistem merit belum berjalan optimal dalam penempatan dan promosi di lingkungan pendidikan Polri.
Beberapa catatan yang disorot antara lain:
1. Minimnya penghargaan bagi tenaga pendidik berprestasi
2. Belum optimalnya sistem evaluasi berkala
3. Ketidaksesuaian antara kompetensi dan penugasan
Safaruddin menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment secara konsisten.
“Yang berprestasi harus dihargai, yang bermasalah harus dievaluasi. Ini kunci perbaikan sistem,” ujarnya.
Kurikulum – Penguatan Nilai HAM Dinilai Mendesak
Dalam aspek kurikulum, Komisi III menilai materi terkait Hak Asasi Manusia perlu diperkuat dan diimplementasikan secara lebih efektif.
Hal ini didasarkan pada fakta masih munculnya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat.
“Kurikulum harus benar-benar membentuk karakter humanis, bukan sekadar formalitas,” kata Safaruddin.
Dampak: Reformasi SDM Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Komisi III menilai bahwa pembenahan rekrutmen dan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tanpa perbaikan di dua aspek tersebut, berbagai upaya reformasi dinilai tidak akan berjalan optimal.
“Ini soal masa depan institusi. Profesionalitas Polri ditentukan dari hulu, bukan hanya di hilir,” tegasnya.
DPR Dorong Pembenahan Menyeluruh
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPR RI akan:
1. Mengawasi proses rekrutmen secara lebih ketat
2. Mendorong audit lembaga pendidikan Polri
3. Memastikan penerapan sistem merit secara konsisten
Mengevaluasi kurikulum berbasis HAM
“Kita ingin Polri semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Safaruddin.
Melalui pendekatan investigatif ini, pihak DPR RI menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup dilakukan di tingkat kebijakan, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan sebagai fondasi utama institusi.






