JAKARTA – Komisi III DPR RI membuka temuan awal terkait struktur anggaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai belum berpihak pada penguatan sumber daya manusia. Fokus utama investigasi tertuju pada alokasi untuk sektor pendidikan yang disebut masih sangat minim.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Safaruddin mengungkapkan bahwa anggaran untuk lembaga pendidikan Polri bahkan belum menyentuh angka satu persen dari total anggaran institusi.
Investigasi Anggaran: Ketimpangan Prioritas Belanja
Dalam hasil penelusuran awal, Komisi III menemukan adanya ketimpangan dalam struktur belanja Polri, di mana porsi untuk pendidikan dinilai tidak sebanding dengan peran strategisnya.
Safaruddin menilai kondisi ini berpotensi menciptakan masalah jangka panjang dalam kualitas aparat penegak hukum.
“Kalau anggaran pendidikan kurang dari satu persen, ini menunjukkan ada ketidakseimbangan dalam prioritas. Padahal pendidikan adalah fondasi utama,” ujarnya.
Investigasi Lembaga Pendidikan: Peran Vital yang Terabaikan
Komisi III DPR RI menyoroti peran penting lembaga seperti Lemdiklat Polri dan Akademi Kepolisian dalam membentuk karakter dan kompetensi anggota.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, sejumlah aspek dinilai belum optimal, antara lain:
1. Kualitas fasilitas pendidikan
2. Kapasitas dan kesejahteraan tenaga pengajar
3. Pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan lapangan
“Kita bicara soal membentuk aparat yang profesional dan berintegritas. Itu dimulai dari pendidikan,” tegas Safaruddin.
Investigasi Dampak: Risiko Penurunan Profesionalisme
DPR memperingatkan bahwa minimnya investasi pada pendidikan berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepolisian.
Beberapa risiko yang diidentifikasi:
1. Rendahnya kesiapan personel di lapangan
2. Potensi pelanggaran etik dan disiplin
3. Lemahnya adaptasi terhadap tantangan kejahatan modern
Safaruddin menegaskan bahwa dampak tersebut tidak hanya bersifat internal, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Investigasi Sistemik: Reformasi Harus Dimulai dari Hulu
Komisi III DPR RI menilai reformasi Polri tidak cukup dilakukan pada level operasional, tetapi harus dimulai dari hulu, yakni pendidikan dan pembentukan karakter.
Menurut Safaruddin, penguatan anggaran pendidikan merupakan langkah strategis untuk:
1. Meningkatkan kualitas rekrutmen dan pembinaan
2. Membangun budaya profesionalisme sejak dini
3. Mencegah reproduksi praktik negatif dalam institusi
“Kalau hulunya tidak dibenahi, maka masalah akan terus berulang,” katanya.
Investigasi Kebijakan: DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran di tubuh Polri.
Langkah yang direkomendasikan antara lain:
1. Peninjauan ulang komposisi anggaran internal
2. Peningkatan alokasi untuk pendidikan dan pelatihan
3. Pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran
Safaruddin juga meminta pimpinan Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan sebagai bagian dari agenda reformasi institusi.
Pengawasan DPR Akan Diperkuat
Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal isu ini dalam pembahasan anggaran ke depan, termasuk memastikan adanya peningkatan signifikan pada sektor pendidikan Polri.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal masa depan institusi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Safaruddin.
Dengan temuan ini, DPR RI menilai penguatan anggaran pendidikan Polri menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan lahirnya aparat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.






