M. Kokodi Abrar, Aktivis HMI Jabar Ingatkan Negara: Lunturnya Wawasan Nusantara Ancaman Konstitusional

NUSANTARA ~ Ancaman disintegrasi bangsa dan krisis identitas nasional di era globalisasi bukan sekadar gejala sosial, melainkan persoalan konstitusional yang harus dijawab secara serius oleh negara dan seluruh elemen bangsa. Aktivis HMI Badko Jawa Barat, Muhammad Kokodi Abrar, menegaskan bahwa melemahnya Wawasan Nusantara sama artinya dengan melemahnya komitmen terhadap amanat Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kesatuan.

“Ketika rasa kebangsaan memudar, maka yang sedang terancam bukan hanya persatuan, tetapi fondasi hukum negara itu sendiri,” tegasnya.

Menurut Kokodi, globalisasi tanpa kendali ideologis telah menciptakan ruang kosong nilai yang berbahaya bagi generasi muda. Ia menilai negara belum sepenuhnya hadir dalam membentengi pemuda dari infiltrasi nilai individualisme, konsumerisme, dan relativisme moral yang bertentangan dengan Pancasila. “Pemuda hari ini dijejali narasi global, tetapi miskin internalisasi ideologi negara. Ini pelanggaran diam-diam terhadap semangat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya,” ujarnya.

Kokodi menekankan bahwa disintegrasi nasional tidak selalu hadir dalam bentuk konflik fisik, tetapi justru melalui pembiaran hukum terhadap polarisasi sosial dan politik identitas. Ia menyoroti maraknya ujaran kebencian, intoleransi, dan manipulasi isu SARA di ruang digital sebagai bukti lemahnya penegakan hukum. “Pasal 28J UUD 1945 jelas mengatur pembatasan kebebasan demi ketertiban umum. Jika negara abai, maka ruang publik akan dikuasai oleh narasi yang memecah belah bangsa,” katanya kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

Lebih jauh, Kokodi menyebut dominasi budaya asing dalam gaya hidup dan pola konsumsi sebagai indikator krisis ideologis yang akut. Ia menilai kegagalan negara dan elite dalam mengarusutamakan kebudayaan nasional telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Ketika pemuda lebih bangga pada simbol asing daripada jati diri bangsanya, itu bukan kesalahan generasi, tetapi kegagalan kebijakan,” tegasnya.

Meski demikian, Kokodi mengakui Indonesia masih memiliki modal sosial yang kuat berupa gotong royong dan solidaritas nasional. Namun ia mengingatkan bahwa potensi tersebut tidak akan berumur panjang tanpa rekayasa ideologis yang sistematis. “Solidaritas spontan saat bencana tidak cukup. Negara harus mengubahnya menjadi kesadaran ideologis yang permanen, sebagaimana sila ketiga Pancasila menuntut persatuan sebagai kesadaran politik, bukan sekadar emosi sesaat,” ujarnya.

Dalam pandangannya, revitalisasi Wawasan Nusantara harus diarahkan pada tiga agenda strategis. “Pertama, negara wajib menutup celah disintegrasi melalui keadilan pembangunan. Ketimpangan adalah bahan bakar konflik. Kedua, pemuda harus diselamatkan dari krisis identitas melalui pendidikan ideologis yang progresif. Ketiga, kebangsaan harus direkayasa ulang menjadi kekuatan gerak sosial, politik, dan ekonomi kolektif,” ungkap Kokodi dengan tegas.

Ia juga mengkritik pendekatan seremonial dalam pendidikan kebangsaan. Menurutnya, hafalan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tanpa praktik nyata adalah bentuk reduksi ideologi. “Ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan seharusnya membentuk watak dan peradaban bangsa, bukan sekadar menghasilkan lulusan yang netral secara ideologis,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Kokodi menegaskan bahwa revitalisasi Wawasan Nusantara adalah agenda ideologis lintas generasi yang tidak boleh ditawar. “Pemerintah harus tegas menegakkan hukum, lembaga pendidikan wajib menjadi benteng ideologi, dan pemuda harus mengambil peran sebagai penjaga arah bangsa. Jika Wawasan Nusantara runtuh, maka Indonesia hanya akan menjadi nama geografis tanpa jiwa kebangsaan,” pungkas Muhammad Kokodi Abrar.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *