JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat di Kelurah Kalisari menyampaikan dukungan moral dan doa kepada Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, di tengah proses investigasi yang sedang berlangsung oleh Inspektorat. Dukungan ini merupakan bentuk kepercayaan warga terhadap kepemimpinan beliau selama menjabat.
Warga Kalisari berharap proses investigasi yang dilakukan dapat segera selesai dengan hasil yang objektif, adil, dan profesional. Mereka juga berharap hasil tersebut dapat mengembalikan Siti Nurhasanah untuk kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Lurah Kalisari.
Perwakilan warga, Adi Solihin, Ketua RT 011/001 Kalisari sekaligus aktivis DPP KNPI, menyampaikan bahwa dukungan ini murni berasal dari masyarakat.
“Kami memahami bahwa pengangkatan dan pemberhentian lurah merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta. Namun kami berharap aspirasi warga Kalisari dapat menjadi pertimbangan. Ibu lurah adalah sosok pemimpin yang merakyat, aktif, dan memiliki kinerja yang baik,” ujar Adi.
Adi juga menegaskan bahwa proses investigasi oleh Inspektorat merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penonaktifan sementara dinilai sebagai langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dukungan masyarakat bukan bertujuan untuk mengintervensi proses investigasi.
“Kami hanya berharap Inspektorat dapat bekerja secara objektif, adil, dan proporsional, dengan tetap mempertimbangkan rekam jejak serta kontribusi positif Ibu Lurah selama memimpin wilayah Kalisari,” pelanggaran yang terjadi bukanlah cermin kinerja ibu lurah yang sesungguhnya , tambahnya.
Di sisi lain, Siti Nurhasanah sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait dukungan warga yang viral di media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat tidak memperkeruh suasana atau menimbulkan persepsi negatif, seperti dugaan adanya mobilisasi dukungan.
Namun demikian, warga tetap menyuarakan dukungan mereka secara mandiri di berbagai platform. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari inisiatif masyarakat, termasuk unsur RT, RW, LMK, Karang Taruna, tokoh agama, dan warga umum.
Gerakan moral ini juga dimaksudkan sebagai penyeimbang terhadap berbagai opini di media dan publik yang dinilai belum sepenuhnya memahami substansi permasalahan yang terjadi.
Menurut warga, peristiwa yang menjadi sorotan diduga dipicu oleh miskomunikasi dan miskoordinasi antara petugas lapangan dan pihak administrasi kelurahan.
Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi ke depan agar tidak terjadi kembali.
Warga juga menyoroti pentingnya kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antar instansi, khususnya terkait penanganan perparkiran yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, bukan PPSU.
Meski demikian, warga tetap mengapresiasi kinerja PPSU yang selama ini bekerja cepat dan sigap dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat, bahkan dalam situasi di luar tugas utamanya.






