JAKARTA — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mendesak dilakukannya investigasi terbuka terkait dugaan pencemaran yang menyebabkan ratusan mangrove endemik mati di kawasan Benoa, Bali.
Desakan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (28/2/2026). Dalam unggahannya, ia menyinggung adanya dugaan kebocoran bahan bakar jenis solar dari pipa milik PT Pertamina (Persero) yang berada di sekitar kawasan pelabuhan.
“Kalau benar ada kebocoran solar dan itu menyebabkan mangrove mati, tentu harus ada tanggung jawab yang jelas,” tulisnya seperti dikutip dari akun media sosialnya.
Pertanyakan Pengawasan di Kawasan Pelabuhan
Selain menyoroti dugaan sumber pencemaran, ia juga mempertanyakan pengawasan di kawasan Pelabuhan Benoa yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo). Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis seperti pelabuhan semestinya memiliki sistem pengawasan ketat untuk mencegah insiden yang berdampak pada lingkungan.
Ia juga menyinggung peran otoritas syahbandar dalam mengatur lalu lintas dan aktivitas di kawasan tersebut. Legislator asal Bali itu menilai sikap para pihak terkait terkesan belum memberikan penjelasan yang terang kepada publik.
“Ratusan mangrove endemik Bali mati. Jangan sampai tidak ada kejelasan sikap dan langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Mangrove sebagai Penyangga Ekosistem
Kawasan mangrove Benoa selama ini dikenal sebagai benteng alami pesisir Bali. Selain berfungsi menahan abrasi dan intrusi air laut, mangrove juga menjadi habitat berbagai jenis biota dan berperan dalam menjaga kualitas perairan.
Kematian mangrove dalam jumlah besar dinilai sebagai peringatan serius atas potensi pencemaran di wilayah pesisir. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata.
Dorong Langkah Hukum dan Audit Lingkungan
Dalam pernyataannya, ia mendorong para pegiat lingkungan untuk tidak ragu menempuh jalur hukum apabila ditemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran.
“Kalau memang ada pelanggaran, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Harus ada proses hukum supaya terang-benderang,” tegasnya.
Ia juga meminta dilakukan audit lingkungan dan uji laboratorium independen untuk memastikan penyebab kematian mangrove, sehingga tidak terjadi spekulasi yang berkepanjangan.
Sebagai wakil rakyat dari Bali, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan langkah pemulihan lingkungan yang nyata. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kebocoran yang disampaikan dalam unggahan tersebut.






