LBH INTAN Laporkan Menteri Agama Karena Diduga Membuat Kegaduhan Masyarakat, Menyamakan Adzan Dengan Lolongan Anjing

JAKARTA – Media sosial belakangan ini heboh terkait Menteri Agama (Menag-red) Yaqut Cholil Qoumas karena melontarkan pernyataan yang dianggap menyamakan suara adzan di Masjid dengan gonggonan anjing. Hal tersebut memicu kemarahan dan reaksi dari berbagai macam organisasi Islam serta tokoh-tokoh politik dan praktisi Hukum.

Pada hari Jum’at 25 Februari 2022 DPP LBH intan pimpinan M Syafri Nur, SH., MSI, dan para Advokat/Pengacara beserta perwakilan dari DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi, DPD LBH INTAN Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan jakarta barat telah melaporkan Menteri Agama Yaqut ke Mabes POLRI, namun laporan belum bisa diterima dengan alasan dari mabes polri masih kurang unsur alat bukti.

Dalam hal ini perwakilan dari anggota LBH intan yang dihadiri kurang lebih 25 orang pengurus DPP dan DPD LBH INTAN, dengan adanya penolakan laporan di Mabes Polri. Untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh LBH intan adalah mencari ahli tata bahasa untuk dapat membedah ucapan dari Menteri Agama Yaqut dalam Konferensi pers atau penyataan yang disampaikan oleh menteri agama tersebut, adapun bilamana laporan masih di tolak DPP LBH intan juga akan bersurat yang ditujukan ke Mabes Polri.” Pungkas Ketua LBH INTAN, M. Syafri Nur, SH. MSi kepada awak media.

(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *