Laskar Merah Putih Desak Kejari Kabupaten Bekasi Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Oknum DPRD

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bekasi pada kasus perkara dugaan tidak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Kali ini dukungan tersebut datang dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, puluhan anggotanya mendatangi kantor Kejari untuk mendesak penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan DPRD.

Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bekasi Eko Triyanto mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kejari Kabupaten Bekasi dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oknum Kontraktor terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami Laskar Merah Putih memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait pengusutan tuntas atas laporan yang telah disampaikan kawan-kawan kita. Kami juga mengapresiasi kinerja terbaik kejaksaan sampai saat ini,” katanya kepada wartawan di kantor Kejari, Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Ia menyebut, pihaknya menyayangkan insiden gagal sita terhadap barang bukti perkara dimaksud meskipun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Tadi kami sudah mengobrol juga dengan pihak kejaksaan, mereka berupaya melakukan penyitaan barang bukti dengan didasari mekanisme yang dibenarkan undang-undang sesuai perintah. Terkait insiden gagal sita barang bukti ini, kami harap hal itu tidak terjadi lagi karena merintangi penyidikan adalah tindak pidana,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Eko, pihaknya memastikan, dalam menyikapi persoalan hukum ini tidak ada muatan politik, ia dan rekan-rekan pengurus hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial.

“Dua alat bukti yang dikantongi penyidik kejaksaan menandakan bukti permulaan dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak pidana gratifikasi dimaksud. Laskar Merah Putih mendukung usut tuntas, jangan pandang bulu, di hadapan hukum semua sama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.

“Masih berjalan, masih pemeriksaan-pemeriksaan, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dirinya juga memastikan tahapan penyidikan atas kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.

“Pengambilan barang bukti masih tetap di upayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *