Kunker ke Polda Lampung, Anggota Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Permainan Barbuk Narkoba

LAMPUNG – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Lampung untuk meninjau berbagai hal terkait pelaksanaan reformasi kultur dan transformasi layanan publik di wilayah ini.

Habib Aboe Bakar yang turut dalam rombongan tersebut mengapresiasi upaya Polres Lampung Selatan dalam membuat maklumat yang menyatakan kesanggupan mereka untuk memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Terutama dalam hal penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan Surat Izin Keramaian dan STTP kegiatan masyarakat.

“ Saya kira ini adalah langkah positif dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Namun, saya berharap agar layanan serupa dapat diakses pada hari libur, mengingat tidak semua warga dapat datang ke kantor polisi pada hari kerja. Hal ini sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel tersebut.

Namun disisi lain Aboe Bakar juga memberikan catatan tentang adanya isu permainan bukti narkoba di Polda Lampung. “Beredarnya rumor terkait penanganan barang bukti narkoba di Polda Lampung, bahwa tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan dan ada dugaan adanya oknum yang menjual barang bukti tersebut. Saya kira ini perlu di klarifikasi langsung ke Kapolda,” uangkap Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut.

Menurut rumor, yang terlibat dalam persoalan ini bukan hanya satu orang, “Bahkan, ada desas-desus bahwa Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung dibubarkan karena dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dalamnya. Tentu ini harus dijelaskan dengan baik oleh Kapolda”, tukas sekjend DPP PKS tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *