Makassar – Dekan Fakuktas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Hamzah Halim, melaksanakan pengukuhan dan penyumpahan seluruh Ketua dan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan lingkup Fakultas Hukum Unhas, di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, Kamis (16/02/2023).
Pada acara pengukuhan dan penyumpahan seluruh pengurus lembaga kemahasiswaan, Dekan FH Unhas, Hamzah Halim dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pergantian pengurus lembaga kemahasiswaan adalah proses rutinitas tahunan yang dimaksudkan menjalankan konstitusi organisasi AD/ART dan untuk menjaga keberlanjutan proses kaderisasi kepemimpinan di kelembagaan mahasiswa. Momentum pengukuhan dan penyumpahan pengurus ini mengandung makna, yaitu setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya.
“Jadi ini bagian dari pendidikan dan latihan bagi setiap aktivis mahasiswa untuk bisa sejak dini belajar mempersiapkan diri dengan baik, untuk pada saatnya akan tampil mengambil tongkat estafet kepemimpinan di pucuk organisasi,” ujar Hamzah Halim.
Sebelum mengambil sumpah dan mengukuhkan semua pengurus lembaga kemahasiswaan, ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang saudara akan ucapkan selain disaksikan oleh segenap yang hadir di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang mengetahui apa yang ada di hati dan pikiran kita semua.
“Sumpah dan janji yang saudara akan ucapkan juga mengandung tanggung jawab yang bukan saja akan saudara pertanggungjawabkan di dunia, tetapi kepada seluruh mahasiswa Fakuktas Hukum Unhas dan pimpinan Fakultas, tapi juga akan saudara pertanggungjawakan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di akhirat nanti. Sehingga bagi saudara yang bakal di sumpah lalu merasa tidak akan mampu menepati sumpah dan janji, maka disilahkan untuk mengundurkan diri sebelum pengambilan sumpah dan janji pengurus lembaga kemahasiswaan,” katanya.
Pada pengukuhan dan pelantikan ini juga, Hamzah Halim meminta kepada seluruh Ketua Lembaga Kemahasiswaan dalam lingkup Fakultas Hukum Unhas untuk lebih inovatf dan kreatif dalam menyusun program kerja lembaganya.
“Kami harap agar semua unit lembaga kemahasiswaan menyusun program kerja yang mampu meningkatkan daya saing mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dalam meraih prestasi baik di bidang keilmuan, seni dan olah raga. Sehingga lembaga kemahasiswaan ini mampu bersinergi dengan pimpinan fakultas dalam upaya pencapaian target kinerja utama yang dibebankan universitas ke fakultas,” pintanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pimpinan lembaga kemahasiswaan yang dilantik pada hari ini, harus mampu mengupayakan adanya suatu program/kegiatan yang mampu mendorong semua mahasiswa yang jadi anggota lembaganya, agar sejak dini sudah beradaptasi dengan rencana perubahan kurikulum pembelajaran yang lebih berbasis case study dan based project yang orientasinya lebih pada bagaimana meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memecahkan kasus/persoalan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat saat ini. Dan juga mahasiswa mampu merancang dan melaksanakan sebuah project riset untuk muaranya mampu menawarkan suatu pendekatan, model atau konsep yang baru atau lebih efektif dan efisien dalam mensolusi suatu problem hukum yang ada.
Di akhir sambutannya, Hamzah Halim meminta 2 hal kepada para Ketua dan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan yang dilantik dan disumpah, yakni kalian semua adalah pimpinan dan pengurus lembaga kemahasiswaan adalah mahasiswa pilihan, maka anda harus menjadi teladan yang baik bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dalam menghargai dan menghormati keseluruhan ketentuan aturan hukum yang berlaku di republik ini termasuk di dalam kampus.
“Jadi saya tidak mau mendengar ada pimpinan dan pengurus lembaga kemahasiswaan dan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas yang melanggar ketentuan aturan hukum dan kode etik mahasiswa Unhas,” tegas Hamzah Halim.
Yang kedua, ia menyampaikan kepada semua pengurus keluarga mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, berharap apapun yang anda rencanakan dan kerjakan itu harus demi kepentingan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, bukan kepentungan kelompok, golongan, atau mahasiswa tertentu, terlebih pada kepentingan pribadi anda sebagai ketua atau pengurus lembaga mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.
“Apapun itu mahasiswa adalah salah satu pilar utama dari civitas akademika Fakultas Hukum Unhas, sehingga kolaborasi dan sinergitas yang baik akan menjadikan lembaga kemahasiswaan Fakultas Unhas akan lebih maju dan lebih berprestasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengunkapkan, ini ada 14 UKM, maka diminta semua UKM ditambah HMJ merancang program kerja yang berorientasi pada pencapaian minimal 1 prestasi 1 nasional dan 1 prestasi internasional dalam program kerjanya. Sehingga dengan begitu, sambungnya, semakin memliki keyakinan bahwa kedepan Lembaga Kemahasiswaan Fakuktas Hukum Unhas akan kembali merebut penghargaan Universitas sebagai lembaga kemahasiswaan yang paling berprestasi di Unhas, sebagaimana yang pertama kali diraih di akhir masa jabatan selaku Pembantu Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan di Tahun 2017.