BelaRakyat.com – Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nyatakan berkas perdaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tak lengkap, kini PRIMA telah dinyatakan lengkap pada Jumat (12/8/2022).
PRIMA termasuk dalam 9 partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, pada hari pembukaan pendaftaran, Senin (1/8/2022).
“Ada perubahan 1 parpol yaitu Partai Rakyat Adil Makmur atau PRIMA yang sebelumnya diberikan kesempatan melengkapi berkas pendaftaran melalui Sipol, pada pukul 16.01 statusnya dinyatakan lengkap,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Jumat.
“Dengan demikian, per 12 Agustus 2022 tercatat 18 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan telah lengkap,” ungkapnya.
Idham mengatakan, berkas PRIMA akan mulai diverifikasi administrasi mulai hari ini, bersama Partai Republik, Partai Buruh, dan Partai Ummat yang berkasnya juga dinyatakan lengkap.
Adapun Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menegaskan, partainya siap untuk menghadapi tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi dan faktual.
“Kawan-kawan di daerah harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” tandasnya, Jumat.