BEKASI ~ Kondisi memilukan sekaligus memprihatinkan masih menjadi ironi yang menghantui dunia pendidikan di wilayah yang dijuluki “Kota MetroDollar” Kabupaten Bekasi. Di balik gemerlap industri dengan kurang lebih sepuluh ribu pabrik yang tersebar di sembilan kawasan industri, masih berdiri sekolah-sekolah negeri yang nyaris roboh dimakan usia dan kelalaian kebijakan. Salah satunya adalah SD Negeri Muara Bakti 01, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sebuah potret buram ketimpangan pembangunan yang mencederai rasa keadilan sosial.
Bangunan sekolah dasar yang seharusnya menjadi ruang aman, layak, dan bermartabat bagi tumbuh kembang anak bangsa itu justru menghadirkan kecemasan. Atap rapuh, dinding kusam, serta fasilitas belajar yang jauh dari standar minimum pendidikan nasional menjadi keseharian para siswa. Kondisi ini bertolak belakang dengan amanat Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan negara wajib membiayainya.
Puncak keprihatinan publik muncul ketika Faizah, siswi kelas IV SDN Muara Bakti 01, dengan polos namun penuh keberanian merekam sebuah video yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto. Video yang dibuat pada Kamis (15/1/2026) itu menyuarakan harapan sederhana namun fundamental: agar pemerintah (baik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat) turun tangan memperbaiki sekolahnya. Video tersebut pun viral di media sosial, mengetuk nurani publik dan menggugah kesadaran kolektif.
“Pak Presiden, tolong sekolah kami diperbaiki. Kami ingin belajar dengan nyaman dan aman,” ujar Faizah dalam video tersebut. Sebuah pernyataan singkat, namun sarat makna, yang menjadi cermin kejujuran anak bangsa sekaligus dakwaan moral terhadap sistem yang abai. Suara kecil Faizah menjelma gema besar yang menembus batas ruang digital, menelanjangi ketimpangan antara kekayaan daerah dan kesejahteraan pendidikan rakyatnya.
Keterangan mengejutkan pun datang dari pihak sekolah. Mereka mengungkapkan bahwa pengajuan pembangunan SD Negeri Muara Bakti 01 telah diajukan sejak tahun 2022, namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Harian RUMAH HEBAT NUSANTARA, Moh Cahyadi, yang akrab disapa Den Cupank, menyatakan keprihatinannya secara tegas. “Ini bukan sekadar soal gedung sekolah, ini soal kehadiran negara. Ketika anak-anak harus bersuara melalui media sosial untuk mendapatkan hak dasarnya, maka ada yang keliru dalam tata kelola pembangunan kita,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi peradaban, bukan beban anggaran.
Lebih lanjut, Den Cupank menilai bahwa kondisi SDN Muara Bakti 01 merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan.
“Kabupaten Bekasi tidak kekurangan sumber daya. Yang kurang adalah keberpihakan. Amanat konstitusi dan undang-undang harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, bukan sekadar dokumen perencanaan yang menumpuk di meja birokrasi,” tegasnya.
Ia menekankan, pembiaran berkepanjangan dapat dikategorikan sebagai pengabaian hak anak atas pendidikan yang layak. Pungkas Den Cupank.
Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah. Kisah Faizah bukan sekadar viral sesaat, melainkan ujian moral dan konstitusional bagi negara. Sebab masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh jumlah pabrik semata, melainkan oleh seberapa sungguh-sungguh bangsa ini memuliakan ruang belajar anak-anaknya. Dari Muara Gembong, suara kecil itu mengingatkan: keadilan sosial harus dimulai dari bangku sekolah dasar.
(CP/red)






