Koordinator GPPN Duga Ada Motif Bisnis dari Penyegelan Pagar Laut di Pesisir Tangerang oleh KKP

JAKARTA – Koordinator Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan penyegelan pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer.

Zuhelmi menilai, penyegelan yang dilakukan KKP bukan hanya terkesan tergesa-gesa, tetapi juga mengabaikan keberlanjutan proyek strategis nasional yang telah dicanangkan pada era Presiden Joko Widodo dan ada motif bisnis.

“Langkah penyegelan ini seperti tidak menghormati kebijakan yang telah dirancang secara matang di masa lalu. Kementerian KKP seharusnya lebih sensitif dan mengutamakan solusi , bukan malah menciptakan polemik baru,” ujar Zuhelmi saat diwawancarai, Selasa (14/1/25).

Menurutnya, sebagai institusi negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan, KKP seharusnya berperan aktif dalam memberikan solusi dan berorientasi pada kepentingan umum.

“Ini bukan hanya soal pagar atau kawasan, tetapi tentang keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada laut. Apakah mereka sudah mempertimbangkan hal itu?” tegas Zuhelmi.

Zuhelmi juga mencurigai bahwa ada indikasi “udang di balik batu” dalam langkah yang diambil Kementerian KKP ini. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyembunyikan kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan tujuan awal penetapan kawasan sebagai bagian dari PSN.

“Kita perlu bertanya, apakah penyegelan ini murni demi kepentingan rakyat atau ada agenda lain di baliknya? Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi alat untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Menurut Zuhelmi, kebijakan pemerintah di masa lalu, khususnya pada era Presiden Jokowi, telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan kawasan tersebut sebagai PSN. Langkah-langkah seperti ini, lanjutnya, hanya akan menghambat kelanjutan proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara. Ia juga meminta agar KKP segera mengkaji ulang kebijakan penyegelan tersebut.

“Kami mendesak Kementerian KKP untuk membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Zuhelmi menegaskan bahwa GPPN akan terus mengawal isu ini agar kawasan pesisir Tangerang dapat dikelola secara optimal sesuai dengan semangat PSN yang telah dicanangkan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait