Kontroversi W Super Club di Makassar: Menggugat Nilai Budaya, Agama, dan Moral Masyarakat

Oleh: Munawir K, Dosen UIN Alauddin Makassar

Kehadiran W Super Club di Makassar, yang didirikan oleh pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, telah memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat Bugis-Makassar. Reaksi keras ini bukan hanya disebabkan oleh aktivitas hiburan malam yang dipandang tidak senonoh, tetapi juga oleh pandangan bahwa klub ini mengancam nilai-nilai budaya dan agama yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Tulisan ini akan membahas kontroversi ini dari perspektif yang lebih mendalam dan analitis dengan menyorot prinsip budaya, agama, serta pendidikan etika dan moral yang menjadi inti dari kehidupan masyarakat Bugis-Makassar. Selain itu, tulisan ini juga akan mengeksplorasi dampak investasi dan pendidikan moral terhadap masa depan karakter generasi bangsa, dengan tinjauan agama dan dalil-dalil Al-Quran serta hadits tentang kemaksiatan dan nilai-nilai moralitas.

Latar Belakang

W Super Club adalah sebuah klub malam yang menawarkan berbagai jenis hiburan, termasuk pertunjukan musik, tarian, dan minuman keras. Kehadiran klub ini di Makassar, sebuah kota yang masyarakatnya dikenal agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta etika, menimbulkan kontroversi. Banyak yang melihat klub ini sebagai ancaman terhadap tatanan sosial dan moral yang telah lama dijaga.

Tujuan Tulisan

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan analisis yang holistik dan kritis terhadap kontroversi W Super Club, dengan fokus pada dampak sosial, budaya, dan moralnya. Tulisan ini juga akan mengeksplorasi perspektif budaya, agama, pendidikan etika, serta dampak investasi dan pendidikan moral terhadap masa depan karakter generasi bangsa.

Perspektif Budaya: Siri’ Na Pacce

1. Definisi Siri’ ( Kehormatan)
Siri’ adalah konsep harga diri yang sangat penting dalam budaya Bugis-Makassar. Kehormatan individu dan keluarga adalah hal yang sakral, dan segala bentuk tindakan yang dianggap merusak kehormatan ini dipandang sebagai pelanggaran serius.

2. Dampak Kehadiran W Super Club terhadap Siri’
Aktivitas di W Super Club yang melibatkan eksposur tubuh dan perilaku hedonis dianggap merendahkan nilai siri’ dan mengancam kehormatan kolektif masyarakat. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan sejak kecil, di mana menjaga kehormatan diri dan keluarga adalah kewajiban utama.

3. Definisi Pacce ( solidaritas)
Pacce adalah solidaritas dan rasa simpati yang kuat antar anggota komunitas. Masyarakat Bugis-Makassar mengutamakan kebersamaan dan saling menjaga.

4. Dampak Kehadiran W Super Club terhadap Pacce
Aktivitas di W Super Club yang menonjolkan individualisme dan kesenangan pribadi dipandang bertentangan dengan semangat pacce yang mendorong kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama. Ini bisa menyebabkan perpecahan sosial dan mengurangi rasa solidaritas dalam komunitas.

Perspektif Agama: Nilai-nilai Islam

Kesopanan dan Kesucian

1. Nilai Kesopanan dalam Islam
Islam menekankan pentingnya berpakaian sopan, menjaga pandangan, dan menjauhkan diri dari perilaku yang dapat menimbulkan fitnah dan dosa. Dalil dari Al-Quran yang menekankan kesopanan di antaranya:

“قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ”
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur: 30).

“وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ…”
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya…’” (QS. An-Nur: 31).

2.Pelanggaran terhadap Nilai Kesopanan
Kegiatan di W Super Club, termasuk minuman keras, tarian, dan pakaian minim, dipandang melanggar nilai-nilai kesopanan dan kesucian yang dianut dalam Islam. Ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya perilaku tidak senonoh di masyarakat.

Kepatuhan kepada Allah

1. Komitmen terhadap Ajaran Agama
Umat Islam di Makassar memiliki komitmen kuat terhadap ketaatan kepada ajaran agama. Ayat-ayat Al-Quran yang menegaskan pentingnya menjauhi kemaksiatan termasuk:

“وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا”
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).

2.Pelanggaran terhadap Kepatuhan
Kehadiran tempat yang dianggap mendorong perilaku maksiat dipandang sebagai bentuk pemberontakan terhadap perintah Allah. Tokoh agama menyerukan penutupan W Super Club sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan kolektif kepada Allah dan mencegah kemaksiatan.

Hadis Nabi tentang Kemaksiatan dan Nilai Moralitas

1. Hadis tentang Zina
“لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ”
“Tidaklah seorang pezina melakukan zina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2.Hadis tentang Minuman Keras
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ”
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.”
(HR. Muslim).

3. Hadis tentang Menjaga Pandangan
“يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ”
“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua, karena yang pertama adalah hakmu, sedangkan yang kedua bukan hakmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).

*Perspektif Pendidikan Etika dan Moral

Pembentukan Karakter

1. Pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan etika dan moral di Makassar sangat menekankan pembentukan karakter sejak usia dini. Keluarga dan institusi pendidikan bekerja sama untuk menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, kesopanan, dan tanggung jawab.

2. Pengaruh Negatif W Super Club
Kehadiran W Super Club, yang menonjolkan perilaku permisif dan hedonistik, dianggap merusak usaha ini dengan memberikan contoh yang buruk bagi generasi muda. Ini dapat melemahkan fondasi moral yang telah dibangun dengan susah payah.

Integritas dan Kemandirian Moral

1.Definisi Integritas dan Kemandirian Moral
Integritas dan kemandirian moral mengacu pada kemampuan individu untuk membuat keputusan berdasarkan prinsip moral yang kuat, bukan pengaruh eksternal yang negatif.

2.Ancaman terhadap Integritas Moral
W Super Club dianggap sebagai ancaman karena mempromosikan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai ini, seperti konsumsi alkohol dan eksploitasi seksual. Ini dapat mengurangi kemampuan individu untuk mempertahankan integritas dan kemandirian moral.

Analisis Kritis: Dampak Sosial dan Moral

Eksploitasi Wanita

1. Dampak Eksploitasi
Salah satu kritik utama terhadap W Super Club adalah eksploitasi wanita sebagai objek hiburan. Ini tidak hanya merendahkan martabat wanita tetapi juga memperkuat stereotip gender yang merugikan.

2. Pertentangan dengan Nilai Kesetaraan
Eksploitasi ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan kehormatan yang dijunjung dalam budaya Bugis-Makassar dan ajaran Islam. Ini dapat memicu ketidakpuasan dan protes dari kelompok-kelompok yang memperjuangkan hak-hak wanita.

Patologi Sosial ( Penyakit Masyarakat)

1. Meningkatnya Patologi Sosial
Kehadiran klub malam sering dikaitkan dengan peningkatan patologi sosial seperti kekerasan, penyalahgunaan alkohol, dan perilaku seksual berisiko.

2. Dampak Jangka Panjang
Masyarakat khawatir bahwa W Super Club akan membawa dampak negatif ini ke Makassar, merusak tatanan sosial dan menciptakan masalah yang sulit diatasi dalam jangka panjang. Ini dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup dan peningkatan masalah kesehatan sosial.

Perspektif Investasi: Plus dan Minus

Keuntungan Investasi

1. Peluang Ekonomi
Investasi di sektor hiburan malam seperti W Super Club dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan menarik wisatawan.

2. Peningkatan Infrastruktur
Kehadiran klub malam bisa mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti transportasi, akomodasi, dan layanan lainnya yang menguntungkan ekonomi lokal. Namun efek negatifnya sangat jauh lebih besar dan merusak secara massif dan sistemik pada tatanan sosial dan keagamaan.

Kerugian Investasi

1.Dampak Negatif terhadap Moral dan Sosial
Investasi di klub malam yang mempromosikan perilaku tidak senonoh dapat merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini dapat mengarah pada peningkatan perilaku kriminal dan masalah kesehatan sosial terutama pada uoaya penanaman nilai-nilai agama dan etika moral sebagai tujuan yang paling determinan dan menentukan masa depan generasi bangsa dan umat secara keseluruhan kedepan.

Reaksi yang Proporsional dan Gerakan Sadar Hukum

1.Konstitusi dan Regulasi yang Berlaku di Indonesia

Dalam menghadapi kontroversi seperti kehadiran W Super Club, penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk merujuk pada konstitusi dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul, sementara Pasal 28J ayat (2) mengatur bahwa kebebasan tersebut dibatasi oleh undang-undang dengan tujuan untuk menghormati hak asasi orang lain, nilai-nilai moral, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa.

2.Peraturan Daerah dan Izin Usaha

Selain konstitusi, pemerintah daerah memiliki peraturan sendiri terkait izin usaha, termasuk tempat hiburan malam. Penting untuk memastikan bahwa W Super Club mematuhi semua peraturan dan perizinan yang berlaku, seperti Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Makassar, yang mengatur operasional tempat hiburan dan ketentuan-ketentuan terkait.

3.Mekanisme Hukum dan Partisipasi Publik

Jika masyarakat merasa bahwa W Super Club melanggar nilai-nilai budaya, agama, dan moral, maka langkah yang tepat adalah melalui mekanisme hukum yang tersedia. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui jalur resmi seperti mengajukan petisi, melakukan audiensi dengan pihak berwenang, atau mengajukan gugatan hukum jika ditemukan pelanggaran.

4.Pentingnya Dialog dan Mediasi

Penting untuk mengedepankan dialog antara pihak-pihak terkait, termasuk pemilik W Super Club, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Mediasi dapat menjadi jalan untuk menemukan solusi yang mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

5. Menghindari Kekerasan dan Ekstremisme

Respon terhadap kehadiran W Super Club harus menghindari tindakan anarkis, ekstremisme, dan radikalisme. Tindakan kekerasan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan ketidakstabilan. Semua bentuk protes dan tindakan harus dilakukan secara damai dan konstitusional.

6.Edukasi dan Kesadaran Hukum

Penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat mengenai cara-cara legal untuk menyampaikan aspirasi dan ketidakpuasan. Edukasi tentang hak-hak konstitusional dan prosedur hukum dapat membantu masyarakat bertindak secara tepat dan efektif.

7.Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa W Super Club, seperti semua tempat usaha lainnya, beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengawasan rutin dan penegakan hukum yang tegas akan memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang ada.

Kesimpulan

Kehadiran W Super Club di Makassar menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai budaya, agama, dan moral masyarakat setempat. Meskipun demikian, reaksi terhadap kehadiran klub ini harus proporsional dan sesuai dengan konstitusi serta regulasi yang berlaku di Indonesia. Dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan mekanisme hukum yang ada, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan efektif, tanpa harus terjerumus ke dalam tindakan anarkis atau ekstrem.????

SEMOGA BERMNFAAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.