Komite Advokasi Difabel Indonesia Inklusi (KADI INKLUSI) Gelar Kegiatan untuk Memperingati Hari Difabel Internasional

JAKARTA – Komite Advokasi Difabel Indonesia Inklusi (KADI INKLUSI) menggelar kegiatan dalam rangka memperingati Hari Difabel Internasional yang diintegerasikan dengan Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2024.

Di mana KADI INKLUSI dan Raudhatul Athfal Umar Bin Khattab, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan rangkaian kegiatan.  Pertama, un Five-K Difabel, pada tanggal 7 Desember 2024, bertempat di Taman Benyamin Sueb, pukul 06.00 – 12.00 WIB.

Kedua, Festival Seni-Budaya Difabel, pada tanggal 20 Desember 2024, bertempat di Auditorium GOR Jakarta Timur, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, pukul 15.00-17.00 WIB.

Ketiga, Malam Refkeksi Perjuangan Inklusi, pada tanggal 20 Desember 2024, bertempat di Auditorium GOR Jakarta Timur, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, pukul 19.00-21.30 WIB.

Dewan Pembina KADI Inklusi dan Raudhatul Athfal Umar Bin Khattab  Imron Fadhil Syam  menjelaskan, acara Fun Five-K Kampanye Inklusi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2024, start dan finish di Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jakarta Timur dimaksudkan sebagai wadah kampanye Inklusi.

“Dengan tujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas akan perlunya pemahaman dan kesadaran yang sama tentang adanya realitas keberagaman di tengah-tengah kehidupan sosial kita,” jelas Imron seperti disampaikan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

“Tuhan telah menciptakan makhluk-Nya dengan keberagaman, baik dari sisi fisik maupun non fisik. Kehidupan Inklusi adalah proses memastikan bahwa semua orang, tanpa kecuali, wajib memandang bahwa di dalam kehidupan ini ada perbedaan. Semua orang tanpa kecuali wajib dapat berpartisipasi dan dapat mengakses semua aspek kehidupan,” sambung Imron.

Imron menjelaskan, acara Fun Five-K Kampanye Inklusi ini diikuti oleh Keluara Difabel, serta utusan SLB-SLB di wilayah DKI Jakarta. Sementara acara Festival Seni-Budaya Difabel tersebut bertujuan untuk memberikan ruang ekspresi kepada warga difabel dalam mengembangkan potensi dan bakatnya, khususnya di dalam bidang seni-budaya.

“Acara Malam Refleksi Perjuangan Inklusi sebagai acara yang bertujuan untuk memberikan apresiasi, khususnya kepada sosok ibu dengan anak difabel (anak berkebutuhan khusus) yang selalu berjuang untuk anak-anak mereka dalam suka dan duka. Ibu yang berada di garda terdepan dalam menjaga anak difabel, adalah sosok pahlawan, yang terkadang mengalami diskriminasi sosial, rasa bersalah dan kekecewaan, stress, cemas, khawatir, shock, penolakan, penyesuaian dalam pekerjaan, berganti pekerjaan, berhenti bekerja karena harus focus kepada anaknya yang difabel, dan sebagainya,” papar Imron.

Acara Refleksi Perjuangan Inklusi dalam rangka Peringatan Hari Difabel Internasional 2024 yang diperingati sebagai Hari Ibi 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember nanti, Insya Allah akan dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Bapak Tamsil Linrung, serta undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Sosial RI, Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Timur, dan beberapa undangan lainnya, yang akan dihadiri oleh 1000 undangan orang tua dari anak Difabel.

“Untuk itu, acara Malam Refleksi Perjuangan Inklusi akan diintegerasikan dengan peringatan Hari Ibu 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Imron mengungkapkan bahwa berdasarkan data Susenas, jumlah Difabel (penyandang disabilitas) di Indonesia mencaai 38,8 juta jiwa. Data diperlukan tidak untuk menyoroti kesenjangan, tetapi juga untuk mengembangkan kebijakan berbasis bukti untuk memenuhi kebutuhan difabel dan ketidaksetaraan ekonomi dan sosial terkait.

“Jika data 38,8 juta jiwa dirasionalisasikan pada aspek keterlibatan pihak lain, maka setidaknya ada 38,8 juta jiwa populasi Nasional yang terlibat dan menjadi bagian dari sisi kehidupan Difabel,”  terangnya.

“Kita lihat bahwa kesadaran sebagian masyarakat, pelaku usaha, dan para pengambil kebijakan masih sangat kurang. Sebagian masih memandang dan memiliki stereotype negative kepada difabel (penyandang disabilitas). Fasilitas yang seharusnya disediakan untuk mereka malah diambil oleh warga non difabel.
Aksebilitas bagi warga difabel di Indonesia memang beberapa sudah terpenuhi persyaratannya. Namun jika dibandingkan dengan Negara lain, Indonesia belum sepenuhnya menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang memadai bagi Difabel. Alat bantu pengarah jalan, guiding line, yang seharusnya diperuntukan untuk Tuna Netra rusak begitu saja, atau dipergunakan untuk lahan bisnis. Pelayanan Kesehatan untuk anak Difabel masih sangat kurang, sarana Pendidikan yang masih terbatas untuk Difabel perlu ditingkatkan sesuai dengan rasio jumlah dan kebutuhan. Beberapa fasilitas yang dibangun untuk Difabel jangan hanya untuk perlihatkan sebagai formalitas tanpa dipikirkan kegunaannya,” papar Imron.

Ia juga menegaskan, warga difabel (penyandang disabilitas) masih dianggap sebagai pihak yang harus dilindungi dan dijaga saja, bukan sebagai pihak yang memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkontribusi secara utuh dalam masyarakat. Namun implikasi antara pendekatan dengan pandangan ini tidak efektif untuk membantu difabel dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan hambatan untuk berpartisipasi dalam bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.

“Masih banyak hal yang perlu diperbaiki oleh Negara kita dalam penerimaan masyarakat, sarana dan prasarana, serta berbagai kebijakan Pemerintah untuk kepentingan Difabel,” ucap Imron.

“Untuk itu, dalam Peringatan Hari Difabel Internasional 2024 ini, kami mengajak semua pihak untuk tidak henti-hentinya ikut serta mengkampanyekan tujuan INKLUSI sebagai visi kesetaraan dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni, kesetaraan warga Difabel dalam hal berpartisipasi dan dapat mengakses semua aspek kehidupan,” tutup Imron.

Pos terkait