Komisi VIII DPR RI Usulkan Skema Baru, Guru Madrasah Non-ASN Didorong Dapat Insentif

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan alternatif guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai, pemberian insentif merupakan solusi paling memungkinkan di tengah keterbatasan aturan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pengangkatan guru dari lembaga pendidikan swasta menjadi ASN atau PPPK tidak dapat dilakukan. Kondisi ini membuat ratusan ribu guru madrasah belum memiliki kepastian status kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Abidin menyebut, pemerintah tidak boleh membiarkan para guru berada dalam situasi yang tidak menentu. Menurutnya, kontribusi besar mereka dalam dunia pendidikan harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak.

“Perlu langkah konkret agar kesejahteraan mereka tetap terjaga. Skema insentif bisa menjadi jawaban tanpa harus bertentangan dengan regulasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme insentif dapat disusun dengan mempertimbangkan jumlah siswa di masing-masing madrasah serta masa pengabdian guru. Dengan pendekatan tersebut, distribusi bantuan dinilai lebih adil dan proporsional.

Selain itu, Abidin meminta Kementerian Agama untuk merumuskan skema teknis secara matang, termasuk menghitung kemampuan anggaran negara agar program tetap berkelanjutan.

Tak hanya soal anggaran, ia juga menekankan pentingnya pembaruan dan integrasi data pendidikan madrasah. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar penyaluran insentif tepat sasaran serta meminimalkan potensi kesalahan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI akan terus mengawal pembahasan kebijakan ini agar dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran ke depan. Sinergi antara DPR dan pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi para guru madrasah.

“Sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih kepada guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *