Komisi III DPR RI Dukung Langkah Kejaksaan Agung Tangani Kasus Penyuapan Hakim

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan.

Sebagai informasi, penangkapan ini menyusul pembebasan Ronald Tannur, yang belakangan mencuat ke publik dan memicu keprihatinan masyarakat akan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam OTT yang berlangsung, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang tunai hingga Rp 20 miliar, termasuk segepok Dolar AS yang ditemukan dalam bungkusan yang dilabeli “Untuk Kasasi”.

“Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya praktik korupsi yang merusak fondasi hukum di tanah air,’ kata Habib Aboe kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” papar Habib Aboe yang juga Sekjen DPP PKS.

Lebih lanjut, Habib Aboe mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel.

“Kami di DPR akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor ini,” tambahnya.

Habib Aboe berharap, tindakan tegas ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem peradilan dan mendorong reformasi yang lebih luas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *