Komisi Advokasi dan HAM DPP KNPI Komitmen Kawal Dugaan Rekaya Kasus Muhammad Rue Savaelja

JAKARTA – Ketua Komisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Irwan Abd. Hamid, SH, menyikapi dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat yang berpotensi menciderai keadilan terhadap Muhammad Rue Savaelja.

“Kami menduga terdapat ada motif rekayasa oleh oknum penyidik dalam proses hukum Muhammad Rue Savaelja,” ujar Irwan dalam keterangan persnya, Jumat (16/6/23).

Bacaan Lainnya

Menurut Irwan, praktek-praktek penyimpangan dalam penyidikan, tentu diluar prosedur penanganan perkara, jelas – jelas mereka menggunakan jabatannya mencari keuntungan dan merugikan masyarakat dan itu tidak bisa ditolerir.

“Seharusnya para penegak hukum kepolisian bekerja berdasarkan SOP dan memiliki moral serta integritas sebagai pelayan, pelindung sekaligus pengayom bagi pencari keadilan,” tegasnya.

Selain itu, ungkapnya, dari keterangan Made orang tua dari Muhammad Rue Savaelja merasa dipermainkan oknum penyidik Polresta Pontianak, karena oknum penyidik berbohong dengan meminta bantuan anaknya agar kasus tersebut segera selesai atau SP3.

“Namun faktanya pasca menerima tawaran penyidik beberapa selang hari keluarlah surat perintah penangkapan dari Kasat Reskrim Polresta Pontianak dan kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri dalam kasus yang didakwakan,” jelasnya.

Mantan Komandan Pusat Brigade PP GPI ini meminta Kapolri membuktikan ucapannya saat rapat bersama jajaran Propam Polda Se-Indonesia agar kasus ini pun segera tuntas mendapatkan kepastian hukum.

“Daftar nama-nama yang sudah dikantongi Propam Polda Kalbar agar segera diperiksa pelanggarannya, sehingga dapat dibuktikan dan membantu memulihkan nama baik Muhammad Rue Savaelja,” tandasnya.

Bagi Irwan, lebih baik menghukum seribu orang jahat dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Rakyat rindu Presisi Kapolri yang humanis dan tidak tebang pilih penegakan hukum.

“Begitu pula tidak tajam ke rakyat dan tumpul ke atas dan berpihak pada mereka yang bisa menyogok oknum penegak hukum,” pungkasnya.

Pos terkait