Ketua Presidium Nyatakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi Sudah Bubar

JAKARTA – Ketua Presidium sekaligus pendiri Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD), Afandi Ismail, menyatakan KNPD sudah bubar. Hal itu ia sampaikan agar KNPD tidak lagi digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan lainnya.

“Kami sampaikan bahwa KNPD sudah bubar pasca Pemilu 2024. Bahwa demi nama baik pribadi dan orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak dicatut namanya untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Afandi Ismail dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/25).

KNPD, lanjut Afandi, digunakan untuk mengawal demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, sambungnya, dahulu konsolidasi dan aksi lapangan selalu dilakukan agar proses Pemilu 2024 bisa diawasi secara bersama-sama dengan elemen lainnya.

“Kan proses demokrasi wajib diawasi oleh siapapun. Makanya adanya KNPD sebagai pengawas demokrasi,” tandasnya.

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ujar Afandi, mari merawat persaudaraan yang tidak menjatuhkan nama seseorang untuk menghasut dan menggunakan KNPD. Sebab, perbuatan tersebut bukan mencerminkan kepribadian sebagai warga negara yang baik sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Marilah kita jaga NKRI ini sebagai wujud pengamalan Pancasila dan bukti bahwa kita mencintai Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui, KNPD merupakan organisasi pimpinan Afandi Ismail yang digunakan untuk menyuarakan Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan adil. Namun, setelah ada keputusan KPU RI dan MK yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, maka KNPD bubar secara sendirinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *