Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Kecewa atas Tidak Dimasukkannya Perwakilan Gorontalo dalam Komisaris Bank SulutGo

Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyayangkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo yang digelar pada Rabu (09/04/2025).

Ia menilai keputusan yang diambil tidak mencerminkan keterwakilan yang layak dari Provinsi Gorontalo sebagai salah satu pemegang saham.

Menurut Mikson, pernyataan yang menyebutkan bahwa umat Islam telah terwakili dalam susunan komisaris dianggapnya terlalu mengada-ada.

Ia menekankan persoalan utama bukan pada agama, tetapi pada asal daerah dan keterwakilan pemilik saham.

“Banyak daerah yang punya keterwakilan di perusahaan seperti ini. Jadi bukan soal agama, tapi soal keadilan bagi daerah yang ikut menanam saham,” ujarnya kepada bicara.com, Rabu (09/04/2025)

Mikson menegaskan, Provinsi Gorontalo sebagai pemegang saham di Bank SulutGo seharusnya memiliki perwakilan dalam jajaran komisaris, yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan tersebut.

Tanpa adanya keterwakilan, ia khawatir kepercayaan masyarakat Gorontalo terhadap perusahaan bisa menurun.

“Kalau tidak ada wakil dari Gorontalo, bagaimana bisa kita percaya sepenuhnya? Dana kita ada di sana, tapi kita tidak tahu siapa yang mengawasi,” tambahnya.

Mikson berencana menyampaikan secara resmi keberatan ini dalam forum yang lebih luas, agar aspirasi daerah Gorontalo tidak diabaikan dalam struktur kepemimpinan Bank SulutGo.

Dirinya juga berharap manajemen perusahaan dan pemegang saham lainnya dapat mempertimbangkan ulang keputusan yang telah diambil.

Tidak Ada Wakil Gorontalo di Struktur Baru

Dalam pengumuman resmi RUPS-LB, jabatan Komisaris Utama kini diisi oleh Ramoy Markus Luntungan, mantan Ketua Tim Pemenangan YSK Victory.

Sedangkan nama-nama lainnya dalam jajaran komisaris adalah Jacklyn Koloay, Sam Sachrul Mamonto, Djafar Alkatiri, dan Max Kembuan. Tidak satupun dari nama-nama tersebut berasal dari Gorontalo.

Sementara, jajaran Direksi yang akan menjabat lima tahun ke depan tetap sama dengan periode sebelumnya: Direktur Utama Revino Pepah, bersama Machmud Turuis, Pius Batara, Joubert Dondokambey, dan Louisa Parengkuan.

Mikson menyayangkan keputusan ini karena Gorontalo sebagai pemegang saham justru tidak dilibatkan dalam struktur pengawasan maupun pengelolaan perusahaan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *