Kepala Desa Paisubebe Klarifikasi Foto yang Diunggah Akun Galib Madady

Paisubebe, Banggai Laut – Kepala Desa Paisubebe, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Dewanto Tjandring, memberikan klarifikasi terkait unggahan foto di media sosial Facebook oleh akun Galib Madady. Foto tersebut menampilkan sejumlah warga dengan hasil tangkapan ikan di sebuah sampan, yang dalam narasinya dikaitkan dengan masyarakat Desa Paisubebe. Kamis, (03/04/25)

Dewanto menegaskan bahwa masyarakat dalam foto tersebut bukan berasal dari Desa Paisubebe, melainkan dari Desa Mbuangmbuang. Ia menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut, yang menurutnya dapat mencemarkan nama baik pemerintah desa dan masyarakat Paisubebe.

“Saya selaku pemerintah Desa Paisubebe sangat menyayangkan unggahan tersebut yang mencantumkan nama desa kami. Hal ini merupakan opini yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Narasi dalam unggahan itu seolah-olah menuduh masyarakat kami melakukan tindakan ilegal seperti pengeboman ikan, padahal akun Galib Madady sendiri belum pernah mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada kami,” tegas Dewanto.

Ia pun mengimbau agar pemilik akun Facebook Galib Madady lebih berhati-hati dalam mengunggah informasi di media sosial, terutama jika mencantumkan nama suatu desa atau lembaga pemerintahan tanpa konfirmasi yang jelas. Dewanto meminta agar unggahan yang diduga menuduh pemerintah Desa Paisubebe segera dihapus guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

“Kami meluruskan bahwa narasi dan opini dalam unggahan itu tidak benar. Masyarakat yang ada dalam foto tersebut bukan warga Desa Paisubebe. Oleh karena itu, kami meminta agar unggahan tersebut segera dihapus. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pemerintah Desa Paisubebe,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial. Keterbukaan dan verifikasi data sebelum menyebarkan suatu konten sangat penting guna menghindari kesalahan informasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *