Kenapa Polisi hanya Menindak Kegiatan Umat Islam di Masjid?

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta aparat keamanan tak hanya menindak kegiatan umat Islam dalam proses percepatan penanganan Covid-19. Di mana hanya masjid atau kegiatan umat Islam lebih cenderung dicermati oleh pihak polisi. 

“Untuk itu, saya minta Maklumat Kapolri diterapkan secara konsekuen, jangan terlihat pelaksanaannya hanya tegas kepada masjid dan kegiatan ummat Islam saja,” kata Habib Aboe pada Bela Rakyat, Rabu (20/5/2020).

Untuk diketahui, maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Habib Aboe menyampaikan, semangatnya adalah melakukan pembatasan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan covid-19.

“Jadi pelaksanaannya harus konsisten pada semua bidang,” ujar Politisi Senior PKS ini.

“Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat, mereka menanyakan kenapa pembatasan aktifitas di masjid, pengajian dan tablig akbar sangat ketat, namun tidak demikian untuk aktifitas lain,” sambungnya.

Misalkan saja, ia mencontohkan, acara Penutupn Gerai McDonal di Sarinah, keramaian di bandara serta kepadatan di beberapa pusat pembelanjaan seperti di Roxy Jember, perbelanjaan Cakranegara Mataram.

“Ada yang juga bertanya kepada saya, kenapa acara peringatan Nuzulul Qur’an tidak diizinkan sedangkan konser musik diperbolehkan,” tegas Ketua MKD DPR ini.

Di mana poin-poin maklumat kapolri melarang kegaitan pengumpulan massa dalam bentuk konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Bagi Habib Aboe, aparat harus mempedomani maklumat Kapolri dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law. Harus dipahami, bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengn isu sensitif.

“Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (HMS) 

Pos terkait