Jakarta — Koalisi Pemuda Jakarta (Kopaja) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) atas dugaan permainan proyek batu bara tanpa melalui proses tender yang transparan.
Ketua Umum Kopaja, Marselinus, menilai praktik semacam ini mencederai prinsip good governance dan membuka peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi. “Kami menduga ada permainan dalam penunjukan rekanan batu bara oleh PLN yang dilakukan secara tertutup tanpa mekanisme tender terbuka. Ini jelas melanggar aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN,” tegas Marsel dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).
Menurutnya, PLN sebagai perusahaan milik negara seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional. Namun, dugaan proyek batu bara tanpa tender ini justru memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Marsel juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan laporan resmi ke Kejagung apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari pihak penegak hukum. “Kejagung harus turun tangan. Jangan sampai PLN menjadi ladang bancakan bagi oknum pejabat yang haus keuntungan pribadi,” ujarnya.
Kopaja menegaskan bahwa setiap proyek pengadaan di PLN wajib dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Jika dugaan proyek batu bara tanpa tender ini benar terjadi, maka Kejagung wajib memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dirut PLN, agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tidak semakin terkikis.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang bermain-main dengan uang rakyat,” tutup Marsel.