Kehabisan Anggaran, Disdukcapil Enrekang Tak Bisa Cetak KTP

ENREKANG –  Masyarakat di Kabupaten Enrekang merasa kecewa karena layanan cetak KTP elektronik di Kantor Dukcapil Enrekang tidak tersedia.

Akibatnya, masyarakat Kabupaten Enrekang harus kesulitan menghadapi pengurusan berkas yang sangat dibutuhkan.

Salah satu masyarakat berinisial MA, merasa kecewa saat hendak mengurus KTP. Sebab, hal tersebut sangat dia butuhkan untuk keperluan syarat admistrasi yang hendak dia jalankan.

“Kami sudah capek bolak balik datang  jauh-jauh dari pelosok desa kampung kami ke kantor ini untuk mengurus KTP tapi belum bisa tercapai. Sama halnya di kantor Kecamatan, alat cetak KTP juga dalam kondisi rusak,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kelapa Dinas Dukcapil Enrekang, Harwan Sawati membenarkan hal tersebut, bahwa layanan untuk cetak e-KTP memang sudah hampir satu bulan tidak berjalan. Kendalanya.

“Kendala kami di Disdukcapil karena tidak adanya anggaran untuk pengadaan tinta. Di kecamatan- kecamatan juga, alat kami rusak. Masyarakat dari kecamata.-kecamatan datang ke Dinas, nah kendala kami kehabisan anggaran untuk tinta.

Ada anggaran untuk pengadaan tinta Ribbon, sedangkan alat kita juga dibeberapa kecamatan sudah banyak yang rusak sehingga masyarakat banyak yang datang langsung ke kantor mengurus KTP,“ ujar kadis Dukcapil dengan singkat.

Kita berharap mudah-mudahan diberikan anggaran, agar layanan cetak e-KTP tetap berjalan lancar. Adapun anggaran melalui APBD yang Kita butuhkan untuk pengadaan tinta Ribbon sebesar 150-200 juta termasuk ATK.

Sementara blangko e-KTP yang kita gunakan masih pengadaan tahun kemarin dari Pusat, itupun sangat terbatas ,” kata Harwan.

Harwan menambahkan meskipun tidak ada layanan cetak e-KTP. Pihaknha tetap melakukan pelayanan data KTP dengan menggunakan Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai alternatif sementara.

Layanan tersebut bisa di unduh melalui play Store kemudian diaktifkan di Kantor Dukcapil, namun aplikasi tersebut belum maksimal menjangkau sebagai persyaratan berkas atau admistrasi masyarakat. Hal tersebut karena baru tahun ini aplikasi tersebut dilaksanakan. (Wawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *