Kebutuhan Priemer Rakyat Dikenakan PPN, Wasekjen LIRA: Sri Mulyani Gagal Menjadi Menteri

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpim Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LSM LIRA) Sandri Rumanama menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani gagal menjadi menteri. Memgingat kebijakannya menaikan pajak pada kebutuhan priemer rakyat dikenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

“Seperti diketahui, kebutuban pokok masyarakat akan dikenakan pajak menuai protes dan kritikan keras dari masyarakat. Banyak yang menolak kebijakan itu,” kata Sandri pada Bela Rakyat, Sabtu (12/6/2021).

Bacaan Lainnya

Sebagai tokoh pemuda yang dikenal kritis ini kembali mengkritik menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Baginya, Sri Mulyani telah gagal.

“Negara tak boleh merampok rakyat dalam bentuk upeti yang memberatkan rakyat diregulasikan. Negara jangan lagi membebani rakyatnya di tengah pandemi Covid-19. Di mana negara telah merampok rakyatnya sendiri, dengan dalih apapun apalagi diregulaiskan,” Sandri.

Alasan Sandri menolak,  yang dikenal pajak adalah kebutuhan primer rakyat. Menurut, kebijakan rakyat itu telah menjajah rakyat sendiri.

“Ini artinya negara memaksakan rakyat untuk bekerja kepada negara seperti penjajahan,” ujar pengurus PP GMNI ini.

Sandri menyampaikan, dilihat dari sisi regulatif UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pasal 4A Ayat sangat masih relavan dan tidak menganggu stabilitas masyarakat.

Sandri menegaskan,  jika RUU KUP pada pasal 4A, sangat menimbulkan keresahan pada masyarakat. Mengingat dengan dikenakan biaya pajak. Maka akan terjadi kenaikan harga bahan pokok kebutuhan primer masyarakat.

“Ini membuat keresahan. Dan ini sangat tidak korelan dengan kondisi perekonomian negara saat ini, adahal pemerintah sedang berupaya memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” terangnya.

“Kebijakan ini sangat rancau dan ini tidak ada korelasi dengan kondisi perekonomian bangsa saat ini. Di saat rakyat susah mencari nafkah, negara malah ‘memalak’ pajak pada rakyatnya. Terus bagaimana skema pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi ini? Kan kacau sekali,” turupnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *